Berita Viral

Nasib Ichlas Tersangka Video Syur dengan Selebgram Viska Dhea di Gresik, Kini Dipecat dari Pekerjaan

Nama Ichlas Budhi Pratama tengah jadi buah bibir setelah video syur dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani menghebohkan publik.

Editor: Moch Krisna
Kolase: Instagram Polres Gresik dan SURYA.CO.ID/Willy Abraham
KASUS VIDEO SYUR - Ichlas Budhi Pratama tersangka kasus video syur saat diamakan Polres Gresik pada Rabu (5/2/2025). Nasib Ichlas yang kerja di PT Petrokimia Gresik. 

Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved