Berita Palembang
DPD REI Sumsel Targetkan 17 Ribu Rumah MBR di 2025, Tapi Konsumen Jangan Terjerat Pinjol dan Judol
Namun target itu dinilai cukup berat karena banyak saat ini semakin banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online (Pinjol) dan judi online (judol).
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Berdasarkan data OJK Sumsel Babel per September 2024, tercatat lebih dari 2 ribu masyarakat memanfaatkan pinjol dan dominan mereka justru sebagai pengguna pinjol ilegal.
Kondisi itu dipengaruhi masyarakat terlilit dalam lingkaran kebiasaan judol, digitalisasi dan pinjaman mudah.
Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto mengatakan, pengguna pinjol ilegal makin menjamur. Akumulasi September 2024, OJK Sumsel Babel menerima 2.164 keluhan pinjol ilegal.
"Intinya ini seperti tiga mata rantai setan, karena pinjaman online yang ilegal biasanya akan digunakan untuk aktivitas ilegal baik itu investasi ilegal dan juga judi karena terus saling berkaitan sehingga membentuk mata rantai yang saling terhubung," ujar Arifin.
Keluhan pinjol ilegal, tak terlepas dari digitalisasi sektor keuangan yang saat ini banyak mengalami permasalahan.
Terutama keterkaitan antara investasi bodong atau yang tak terdaftar di OJK hingga persoalan aktivitas ilegal lain seperti kebiasaan publik terlibat judol.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
222 Sekolah di Palembang Kini Sudah Jalankan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Rumah Aspirasi Palembang, Tak Hanya Tampung Keluhan, Warga Bisa Urus Keperluan Administrasi |
![]() |
---|
Sudah Dikunci Stang, Motor Dimas Dibawa Kabur Pencuri di Palembang, Upaya Kejar Pelaku Gagal |
![]() |
---|
Demo di Kejati Sumsel, Massa Minta Usut Dugaan Perusakan Lingkungan Jalan Tambang Batubara di Lahat |
![]() |
---|
Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumsel Baru 38,19 Persen dari Total Rp 2,77 triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.