Berita Palembang

Cara Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Setiap Hari Pertamina Sumsel Salurkan 271.333 LPG 3 Kg

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi elpiji tabung melon ke masyarakat.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
ILUSTRASI LPG 3 KG - Cara Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Setiap Hari Pertamina Sumsel Salurkan 271.333 LPG 3 Kg 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah kembali mengizinkan warung kelontong (pengecer) untuk menjual LPG atau elpiji 3 kg dengan syarat menjadi sub pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pasokan elpiji 3 kg dan meningkatkan kontrol distribusi.

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi elpiji tabung melon ke masyarakat.

Para pengecer atau warung-warung nantinya akan diarahkan untuk menjadi sub-pangkalan sehingga tetap bisa menjual gas LPG 3 kilogram.

Namun demikian, nantinya para pengecer dan warung-warung akan dibekali aplikasi

Pengecer diminta mendaftarkan diri di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar bisa terdaftar sebagai subpangkalan resmi.

Hal itu disampaikan Hasan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengecer boleh kembali berjualan elpiji 3 kilogram (kg) mulai Selasa (4/2/2025) ini.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan dalam keterangannya pada Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga

Begitu pula distribusi elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," tegas Hasan.

Data Pertamina mencatat, dari total hampir 63 juta NIK yang terdaftar dalam sistem MAP, sebanyak 375.000 NIK merupakan pengecer. 

Sisanya terdiri dari 53,7 juta NIK rumah tangga, 8,6 juta NIK usaha mikro, dan 50.000 NIK petani atau nelayan.

Dengan skema baru ini, pengecer yang sudah terdaftar sebagai sub pangkalan dapat membeli elpiji 3 kg langsung dari pangkalan resmi untuk kemudian dijual ke konsumen. 

Sehingga kini, pengecer dapat membeli elpiji 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina untuk dijual kepada konsumen.

Dengan keputusan ini, diharapkan penyaluran elpiji bersubsidi dapat lebih efisien dan tepat sasaran, demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved