Berita Nasional

Daftar Alamat Agen/Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Lengkap

Berikut daftar alamat pangkalan gas LPG 3 kg di wilayah Kota Surabaya Provinsi Jawa Tengah, tahun 2025 yang dilansir dari Google Maps, Selasa (4/2/20

Dok. Pertamina
ILUSTRASI TABUNG GAS - Pangkalan resmi LPG 3 kg. Konsumen yang boleh membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi yang terdaftar sistem Subsidi Tepat LPG. Daftar Alamat Agen Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Lengkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut daftar alamat pangkalan gas LPG 3 kg di wilayah Kota Surabaya Provinsi Jawa Tengah, tahun 2025 yang dilansir dari Google Maps, Selasa (4/2/2025).

ILUSTRASI LPG 3 KG - Ilustrasi tumpukan tabung gas elpigi 3 Kg yang dilansir dari Thumbnail YT Tribunnews Senin (3/2/2025). Daftar alamat agen penyalur dan pangkalan gas LPG 3 KG di wilayah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat terbaru 2025.
ILUSTRASI LPG 3 KG - Ilustrasi tumpukan tabung gas elpigi 3 Kg yang dilansir dari Thumbnail YT Tribunnews Senin (3/2/2025). Daftar alamat agen penyalur dan pangkalan gas LPG 3 KG di wilayah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat terbaru 2025. (thumbnail YT Tribunnews)

Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Surabaya

1. Pangkalan LPG Ambengan

Alamat: Jl. Ambengan No.42, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60136

2. Pangkalan LPG Kusno

Alamat: Jl. Kutisari Sel. I No.5, Kutisari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur 60291

3. Pangkalan LPG 3kg Pertamina

Alamat: Jalan nomer, Jl. Gadung I No.9, Jagir, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60244

4. TOKO FATIMAH Pangkalan LPG 3 KG H. Mahfud

Alamat: Jl. Pragoto No.86, Simolawang, Kec. Simokerto, Surabaya, Jawa Timur 60144

5. Pangkalan LPG 3KG Wak Kayin

Alamat: Jl. Semolowaru Utara V No.7a, Semolowaru, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60119

6. Pangkalan LPG AMIR MAHMUD

Alamat: Jl. Pesapen Selatan No.25, Krembangan Sel., Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur 60175

7. Pangkalan Elpiji Abdul Haris Maliki

Alamat: Jl. Raya Menganti Karangan No.29B, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60236

8. PANGKALAN GAS LPG CIKAL BAKAL SUKSES

Alamat: Jl. Tambak Asri No.309, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur 60182

========

Agen Gas LPG 3 Kg di Surabaya

1. PT Hadi Putra Gas Niaga Agen Elpiji 3 KG

Alamat: Jl. Brigjend Katamso No.229, RT.03/RW.01, Mekar Raya Binangun, Janti, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61256

2. AGEN LPG NPSO ( PT GRAHA MESRAN SENTOSA )

Alamat: Jl. Margomulyo No.30, Greges, Kec. Asem Rowo, Surabaya, Jawa Timur 60183

3. Pangkalan LPG PT.Tjahaja AgungTunggal (Maruwi)

Alamat: Jl. Simorejo Sari A No.29, Simomulyo, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur 60281

4. CV Nusantara Pelumasindo

Alamat: Jl. Raya Prapen No.240, Prapen, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur 60299

5. Agen Lestari Gas

Alamat: Jl. Lb. Jaya II Utara No.32, Gading, Kec. Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur 60134

6. PT. Nusantara Undaan Jaya

Alamat: Jalan Raya Mastrip No.19 Raya Kedurus 19 Raya Karang Pilang no 19, Surabaya, Jawa Timur 60223

7. BINTANG JAYA SEJAHTERA

Alamat: Jl. Petemon Sidomulyo No.26, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60252

8. agen elpiji 12 kg dan 50 kg sidoarjo dan surabaya

Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat

Cara mengetahui lokasi pangkalan resmi yang menjual elpiji 3 kg juga cukup mudah dan bisa dilakukan secara online. 

Caranya adalah dengan melakukan pengecekan melalui laman resmi Pertamina sesuai langkah berikut: 

  • Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg 
  • Gulir ke bawah, klik menu "Lokasi Pangkalan Terdekat" untuk mencari titik pangkalan elpiji 3 kg di sekitar lokasi Anda 
  • Pastikan aktifkan izin akses lokasi dengan klik Izinkan Lokasi. 
  • Tunggu hingga sistem akan memunculkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg di sekitar Anda. 

Selain melakukan pengecekan secara online, masyarakat juga dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk mencari pangkalan resmi LPG 3 kg. 

Dengan begitu, masyarakat bisa segera datang ke pangkalan resmi terdekat untuk mendapatkan elpiji 3 kg sesuai kebutuhan. 

Bagi pengecer yang di daerahnya belum terdapat pangkalan bisa mendaftarkan diri melalui dengan cara online. 

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Pengecer dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," jelas.

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.

Diketahui, mulai 1 Februari 2025 lalu, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon. 

Langkah ini disebut bertujuan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran, karena elpiji 3 kilogram termasuk barang bersubsidi. 

Sesuai regulasi, Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi dari pemerintah yang distribusinya perlu diatur agar tepat sasaran. 

"Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025). 

Hal senada diungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, yang menambahkan bahwa pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina.

Dengan demikian, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer atau warung tidak akan diizinkan lagi. 

**

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved