Berita Banyuasin
Baru Jual Hasil Panen, Rumah Pasutri di Banyuasin Didatangi 8 Perampok, Uang Rp 80 Juta & Emas Raib
Dari delapan orang, satu orang membawa senjata api, dan tujuh orang lainnya membawa besi dan kayu.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Perampokan terhadap pasutri, terjadi di RT15 RW 04 Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Muara Telang, Iptu Thomas ketika dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, anak korban yakni Sutris bersama temannya Rido, mengambil uang penjualan padi di rumah Mus Pahmil yang jaraknya 100 Meter dari rumah korban.
Sekitar pukul 22.30 WIB, anak korban menyerahkan uang hasil penjualan padi sebanyak Rp 80 juta kepada korban Watinan yang disaksikan istrinya.
"Dari keterangan korban, setelah menerima uang dari anaknya, korban menyimpan uang tersebut di bawah kasur di dalam kamarnya," katanya, Selasa (4/2/2025).
Malam harinya, sekitar pukul 02.00 WIB korban tidur di ruang tengah, sedangkan istri korban tidur di kamar.
Namun, tiba-tiba pintu rumah korban didobrak pelaku yang berjumlah delapan orang yang semuanya menggunakan penutup wajah.
Baca juga: 40 Kios di Pasar Pagi Betung Banyuasin Terbakar, Pemkab Kini Siapkan Kios Darurat Bagi Pedagang
Baca juga: Merasa Dibohongi, Alasan Petani di Banyuasin Lebih Pilih Jual Gabah ke Tengkulak Dibanding ke Bulog
Dari delapan orang, satu orang membawa senjata api, dan tujuh orang lainnya membawa besi dan kayu.
Pelaku langsung mengikat korban dan istrinya menggunakan tali plastik dan mulut dilakban.
Saat itulah, para pelaku mencari uang hasil penjualan padi ke dalam kamar korban.
Akhirnya, para pelaku menemukan uang sebesar Rp 80 juta yang disimpan korban di bawah bantal.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, istri korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan kepada Tohari. Dari situ, kejadian perampokan ini dilaporkan ke Polsek. Hasil olah tempat kejadian, para pelaku mengambil uang Rp 80 juta, perhiasan emas seberat 2,5 suku berupa gelang, cincin dan anting milik istri korban yang dipakai pada saat kejadian," katanya.
Karena kejadian ini, para pelaku juga sempat memukul korban hingga mengalami luka robek dikepala, luka robek di bagian pipi sebelah kiri, dan luka robek menganga dibagian paha.
Sedangkan Istri korban mengalami luka lebam dibagian belakang kepala dan luka robek pada bagian kening.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Ada Kecelakaan, Jalintim Seputaran Talang Kelapa Berpotensi Macet, Polisi Beri Imbauan ke Pengendara |
![]() |
---|
Resmi Dibentuk, Koperasi Merah Putih di Banyuasin Belum Berjalan, Kini Masih Terkendala Modal |
![]() |
---|
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.