Berita Banyuasin

Baru Jual Hasil Panen, Rumah Pasutri di Banyuasin Didatangi 8 Perampok, Uang Rp 80 Juta & Emas Raib

Dari delapan orang, satu orang membawa senjata api, dan tujuh orang lainnya membawa besi dan kayu.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Polsek Muara Telang
OLAH TKP - Anggota Polsek Muara Telang ketika melakukan olah tempat kejadian perampokan di RT15 RW 04 Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Selasa (4/2/2025). Perampok yang beraksi sebanyak delapan orang dan berhasil membawa kabur Rp 80 juta uang dan perhiasan emas. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Perampokan terhadap pasutri, terjadi di RT15 RW 04 Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Muara Telang, Iptu Thomas ketika dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, anak korban yakni Sutris bersama temannya Rido, mengambil uang penjualan padi di rumah Mus Pahmil yang jaraknya 100 Meter dari rumah korban.

Sekitar pukul 22.30 WIB, anak korban menyerahkan uang hasil penjualan padi sebanyak Rp 80 juta kepada korban Watinan yang disaksikan istrinya. 

"Dari keterangan korban, setelah menerima uang dari anaknya, korban menyimpan uang tersebut di bawah kasur di dalam kamarnya," katanya, Selasa (4/2/2025).

Malam harinya, sekitar pukul 02.00 WIB  korban tidur di ruang tengah, sedangkan istri korban tidur di kamar.

Namun, tiba-tiba pintu rumah korban didobrak pelaku yang berjumlah delapan orang yang semuanya menggunakan penutup wajah.

Baca juga: 40 Kios di Pasar Pagi Betung Banyuasin Terbakar, Pemkab Kini Siapkan Kios Darurat Bagi Pedagang

Baca juga: Merasa Dibohongi, Alasan Petani di Banyuasin Lebih Pilih Jual Gabah ke Tengkulak Dibanding ke Bulog

Dari delapan orang, satu orang membawa senjata api, dan tujuh orang lainnya membawa besi dan kayu.

Pelaku langsung mengikat korban dan istrinya menggunakan tali plastik dan mulut dilakban.

Saat itulah, para pelaku mencari uang hasil penjualan padi ke dalam kamar korban.

Akhirnya, para pelaku menemukan uang sebesar Rp 80 juta yang disimpan korban di bawah bantal. 

"Sekitar pukul  03.00 WIB, istri korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan kepada Tohari. Dari situ, kejadian perampokan ini dilaporkan ke Polsek. Hasil olah tempat kejadian, para pelaku mengambil uang Rp 80 juta, perhiasan emas seberat 2,5 suku berupa gelang, cincin dan anting milik istri korban yang dipakai pada saat kejadian," katanya.

Karena kejadian ini, para pelaku juga sempat memukul korban hingga mengalami luka robek dikepala, luka robek di bagian pipi sebelah kiri, dan luka robek menganga dibagian paha.

Sedangkan Istri korban mengalami luka lebam dibagian belakang kepala dan luka robek pada bagian kening.

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved