Mayat Wanita Dalam Koper di Ngawi
Polda Jatim Ungkap Hasil Tes Psikologi Antok Pemutilasi Wanita dalam Koper, Tidak Ada Rasa Iba
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) terindikasi psikopat narsisti
Editor:
Moch Krisna
Tangkap Layar CCTV/TribunJatim.com/Luhur Pambudi
PENGAKUAN ANTOK BUNUH USWATUN KHASANAH- Kolase (kiri) Tersangka Antok saat digiring petugas Polda Jatim Senin, (27/1/2025). (kanan) Tangkapan layar video CCTV dari 3 angle kamera merekam momen Rohmad Tri Hartanto berjalan bersama Uswatun Khasanah memasuki sebuah restoran di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, (19/1/2025).
Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Antok.
Sementara itu, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka Antok dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Antok terancam dijatuhi pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.