Berita Nasional
Cara Mencari Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Jumlah Pembelian Dibatasi? Berikut Penjelasan Pertamina
Ia menambahkan, Pertamina akan melakukan tracking atau pelacakan jika ditemukan indikasi pembelian LPG 3 kg dalam jumlah tidak wajar.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat di Indonesia kini tengah dihebohkan dengan adanya aturan pengecer tak boleh lagi untuk menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025.
Masyarakat hanya bisa membeli gas LPG 3 Kg di pangkalan yang ada di wilayah.
Lalu, berapa banyak masyarakat boleh membeli gas LPG 3 kg.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk membatasi pembelian LPG 3 kg.
Ia menambahkan, Pertamina akan melakukan tracking atau pelacakan jika ditemukan indikasi pembelian LPG 3 kg dalam jumlah tidak wajar.
Meski tidak dibatasi, pembelian LPG 3 kg masih mensyaratkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau pembeli membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke pangkalan.
“Untuk pembelian elpiji di pangkalan sistemnya teta sama, yaitu dengan NIK atau KTP dan akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP),” imbuh Heppy kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
Ia menambahkan, Pertamina akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi,” ujar Heppy.
Heppy mengatakan, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina akan mendapat keuntungan karena harganya lebih murah ketimbang membeli di pengecer.
Sebabnya, LPG yang dijual di pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah masing-masing wilayah.
Masyarakat yang membutuhkan gas melon bisa mencari pangkalan terdekat dengan mengakses link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Cara lainnya adalah menghubungi kanal resmi Pertamina melalui call center di nomor 135.
Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg
Mulai 1 Februari 2025, Pemerintah melalui Kementrian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.
Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat.
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.