Berita Nasional
Apakah Bisa Konsumen Membeli LPG 3 Kg Lebih dari 1 Pangkalan Gunakan Satu KTP? Ini Kata Pertamina
Pembelian LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan dan agen Pertamina resmi per 1 Februari 2025.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Rumah Tangga adalah Pengguna LPG Tertentu yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG Tertentu untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.
2. Usaha Mikro
Usaha Mikro adalah pengguna LPG Tertentu dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG Tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.
Konsumen Usaha Mikro yang menggunakan LPG 3 Kg untuk memasak dalam usahanya wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berikut jenis klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) yang diijinkan untuk usaha mikro sebagai pengguna LPG 3 Kg
- Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap.
- Kedai makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
- Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
- Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.
Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang. - Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.
3. Petani Sasaran
Petani Sasaran adalah Petani yang telah mendapatkan bantuan paket Perdana LPG untuk mesin pompa air dari Pemerintah.
4. Nelayan Sasaran
Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket Perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari Pemerintah.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Lpg 3 Kg
Pangkalan LPG 3 Kg
E KTP
pertamina
Cara Daftar Pangkalan Gas LPG Pertamina
Agen Penyalur Gas
Cara Beli Gas LPG 3 Kg
Berita Nasional Terbaru
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.