Berita Polres OKU Timur

Tanggapi Keluhan Pungli dan Pemalakan Sopir Truk, Kapolres OKU Timur Pimpin Langsung Razia

Keluhan terkait pungutan liar (pungli) dan pemalakan terhadap sopir truk di jalan raya terus bermunculan.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
humas Polres OKU Timur
KAPOLRES PIMPIN RAZIA -- Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi saat brefing sebelum melakukan razia pungli sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (01/02/2025). Menanggapi keluhan masyarakat terkait pungli Kapolres OKU Timur pimpin langsung razia. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Keluhan terkait pungutan liar (pungli) dan pemalakan terhadap sopir truk di jalan raya terus bermunculan.

Menanggapi hal ini, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, turun langsung memimpin razia di lokasi yang diduga menjadi titik pungli. 

Tepatnya di wilayah Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Razia dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan peringatan tegas agar praktik pungli dan pemalakan terhadap sopir truk segera dihentikan. 

Kapolres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pungli dan aksi premanisme yang merugikan sopir truk. 

"Saya mengimbau kepada siapa pun yang masih melakukan pungli dan pemalakan agar segera stop. Jika tetap melanggar, akan kami tindak tegas," kata AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Sabtu (01/02/2025).

Lanjut kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi pungli yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Sebelumnya, Satreskrim Polres OKU Timur telah melakukan penggerebekan di sebuah pos yang diduga digunakan untuk pungli terhadap sopir truk di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Operasi yang digelar pada Senin, 23 Desember 2024, berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan. 

Mereka yang diamankan antara lain AM (50), AS (38), RD (58), DD (34), SB (53), DD (23), NH (42), serta RS (45). Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buku catatan nomor kendaraan batubara serta bingkai bertuliskan "Posko Cek Poin Masyarakat Peduli Angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura."

Sebelumnya lagi, kasus pemalakan terhadap sopir truk sempat berujung pada tindakan kekerasan, di Simpang 4 Desa Tanjung Kemala, Martapura, pada Kamis, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Kapolres OKU Timur Himbau Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Melihat Gangguan Kamtibmas

Seorang sopir bernama Pramono (41), warga Bangun Jaya, Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Lampung, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok pemalak. 

Dalam kejadian itu, Pramono dihadang oleh lima pria yang meminta uang sebesar Rp 200.000. Saat menolak, korban diludahi dan dibacok di bagian bahu belakang. Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka. 

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Ari Pratama alias Simong, Agustian, dan Joni Saputra, yang semuanya merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved