Pencuri Motor di OKU Timur

Pura-pura ikut Salat Subuh, Residivis di OKU Timur Kepergok Curi Motor di Masjid, Ditangkap Warga

Candra (22) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel berhasil ditangkap warga saat hendak mencuri sepeda motor di Masjid.

Dok Polsek Madang Suku
KETAHUAN MENCURI: Candra (22) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap warg ketika ketahuan mencuri motor di halaman Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. 

Sepeda motor tersebut milik korban Sumaryono (69) warga Desa Tulus Ayu RT 004 / RW 001, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Saat itu, korban melangsungkan ibadah salat subuh dan memarkirkan sepeda motornya di halaman depan masjid.

Selesai salat, korban mendapati kunci kontak motornya sudah dalam kondisi rusak dan tertancap sebuah besi.

"Meski demikian korban langsung pulang ke rumah," ucap Kapolsek.

Sekira pukul 05.20 WIB, tim Opsnal Polsek Madang Suku I yang sedang melaksanakan patroli di Desa Tulus Ayu mendengar teriakan maling.

Dengan cepat anggota mendatangi sumber suara teriakan.

Di mana seorang warga melapor bahwa ada seorang laki-laki tidak dikenal hendak mencuri sepeda motor.

Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, anggota langsung melaksanakan pengejaran dan penyisiran bersama warga.

Dengan cepat, pelaku berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti kunci T.

Selanjunya pelaku dì bawa ke Mapolsek Madang Suku I.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Madang Suku I untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Dari tangan pelaku, didapati 1 (satu) buah kunci T dan 2 (dua) buah mata anak kunci T. 

Kemudian 1 (satu) bilah pisau panjang 30 cm dengan sarung warna coklat dari kulit dengan gagang kayu.

Atas ulahnya pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 53 KUHPidana.

"Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. 
 
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved