Mayat Dalam Koper di Ngawi

Rekam Jejak Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah,Pernah Bekerja 8 Tahun di Korea Selatan Bagian Packing

Tri Hartanto alias Antok (33) tega mutilasi Uswatun Khasanah (29) memiliki keahlian khusus dalam mengemas paket, 8 tahun kerja di Korea Selatan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Kompas TV
Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) sudah mempersiapkan koper untuk mengangkut mayat Uswatun Khasanah (29). menghabisi nyawa korban di hotel Adisurya, Kediri, Jawa Timur pada Minggu, (19/1/2025). Antok memiliki keahlian khusus dalam mengemas paket, 8 tahun kerja di Korea Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gelagat Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) tega mutilasi Uswatun Khasanah (29) hingga jasad dibungkus menyerupai paket rupanya dilakukan bukan tanpa kebetulan.

Antok diduga memiliki keahlian khusus dalam mengemas potongan tubuh jasad Uswatun Hasanah.

Keahliannya dalam mengemas tersebut dilakoni Antok selama 8 tahun bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan.

Baca juga: Derita Antok Tersangka Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah usai Ditangkap, Sering Menangis Ingat Anak

Informasi ini disampaikan oleh AKP Fauzi, PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Fauzi menjelaskan bahwa selama bekerja di Korea Selatan, Antok memiliki pengalaman mengemas barang selama dua kali kontrak kerja, masing-masing selama empat tahun.
 
Keahlian tersebut terbukti saat dia mengemas tubuh korban, dengan teknik yang sangat rapi dan terorganisir.

"Selama 8 tahun di Korea, Antok terbiasa dengan pekerjaan bungkus-bungkus barang. Inilah yang membuat cara dia mengemas potongan tubuh korban sangat teliti dan rapi. Kemampuan ini dia dapatkan selama bekerja di sana," ujar Fauzi pada Senin (27/1/2025).

Fauzi menambahkan bahwa pengemasan potongan tubuh korban, terutama bagian kepala dan kedua kaki, menggunakan teknik pelapisan plastik yang sangat rapat dan efisien.

Bahkan, saat kantung plastik berisi bagian tubuh tersebut ditemukan, pengemasan terlihat sangat mirip dengan cara mengemas barang di pabrik.

"Kepala dan kaki korban dibungkus rapat dengan banyak lapisan plastik. Ini seperti cara mengemas barang yang rapuh, bukan orang yang sedang panik," ungkap Fauzi.

Menariknya, koper merah yang digunakan oleh tersangka untuk menyimpan potongan tubuh korban ternyata merupakan koper miliknya yang digunakan selama bekerja di Korea Selatan.

Baca juga: Puncak Kemarahan Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah, Tersinggung Diminta Ceraikan Istri Sah

Fauzi menegaskan bahwa koper tersebut adalah barang pribadi Antok yang disimpan di rumahnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Ini koper pribadi pelaku. Koper ini dibawa langsung oleh Antok saat kembali dari Korea, setelah bekerja selama empat tahun, dan dia menggunakan koper ini lagi setelah kembali bekerja selama empat tahun berikutnya," tambah Fauzi.

Koper berisi potongan jasad korban kemudian dibawa Antok ke rumah kosong milik neneknya selama 2 hari.

"Sangat rapi sekali. Ketemu kakinya. Sama kayak packing pabrik. Kepalanya juga. Kayak packing paket barang. Bukan seperti orang panik, santai, bahkan jenazah di dalam koper disimpan di dalam rumah nenek pelaku lebih dari 36 jam," ungkapnya.

Pada Minggu (26/1/2025), kepala korban, Uswatun Hasanah, yang ditemukan di kawasan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, akhirnya tiba di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.
 
Proses identifikasi terhadap jenazah korban akan dilakukan oleh Polda Jawa Timur, sementara pengembalian bagian tubuh korban akan ditangani oleh Polda Jatim.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur turut mengamankan pria yang terekam CCTV berada di luar kamar hotel di Kediri, tempat Uswatun Khasanah (29) korban mutilasi dibunuh  tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33). 
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur turut mengamankan pria yang terekam CCTV berada di luar kamar hotel di Kediri, tempat Uswatun Khasanah (29) korban mutilasi dibunuh  tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33).  (Youtube Kompas TV)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved