Penjagal Anjing di Palembang
Viral Pemotor di Palembang Bawa 8 Anjing Dalam Karung dan Mulut Diikat, Pecinta Hewan Lapor Polisi
Aksi seorang pria pengendara motor di Palembang yang membawa delapan ekor anjing dalam karung dengan mulut terikat dilaporkan ke Polda Sumsel.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi seorang pria pengendara motor di Palembang yang membawa delapan ekor anjing dalam karung dengan mulut terikat membuat pencinta hewan bereaksi.
Diduga anjing tersebut akan dijagal untuk kemudian dagingnya akan dikonsumsi.
Dalam video beredar, pria tersebut nampak santai mengendarai sepeda motor dan membawa anjing-anjing itu yang dimasukkan ke dalam karung.
Aktivis pecinta hewan yang sedang mengendarai mobil melihat itu dan merekam pengendara motor yang membawa anjing di dalam karung.
Diketahui peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 5 pada Rabu 22 Januari 2025.
"Itu sudah berbuih-buih anjingnya. Hidungnya berdarah," ujar perekam video yang dilihat Tribunsumsel.com, Minggu (26/1/2025).
Bahkan perekam sempat menyetop pria tersebut dan menanyakan akan dibawa kemana anjing-anjing itu. Namun hal itu tak digubris sama sekali.
Merespon hal itu Aktivis Peduli Hewan, Animal Hope Shelter Indonesia telah membuat laporan ke Polda Sumsel buntut temuan dugaan penjagalan anjing untuk dikonsumsi.
Founding Fathers Animal Hopes Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale mengatakan ada dugaan delapan ekor anjing itu dibawa ke tempat penjagal untuk dikonsumsi.
"Dari temuan tim kami yang ada di Palembang ada indikasi anjing tersebut akan dibawa ke tempat pengepul kemudian dipotong dan diolah untuk konsumen yang memakan daging anjing," ujar Christian.
Menurutnya temuan ini lazim dilakukan oleh orang-orang yang akan menjagal anjing.
Hal ini berisiko penularan rabies di kota Palembang karena anjing yang dikonsumsi kondisi kesehatannya tidak dicek kesehatannya.
Apalagi berdasarkan UU nomor 18 tahun 2012 anjing maupun kucing bukan hewan ternak yang diperuntukkan dikonsumsi.
"Dengan memakan daging anjing ada potensi menularkan rabies bagi orang yang mengkonsumsinya dan orang yang tidak mengkonsumsi, " katanya.
Dia menambahkan pihaknya sempat membuntuti sepeda motor yang membawa delapan ekor anjing itu sampai ke Jalan By Pass Alang-alang Lebar, kemudian masuk ke Lorong sempit.
"Sampai disitu tim kami kesulitan mengikuti karena naik naik mobil. Kami akan bantu pihak kepolisian melakukan investigasi," katanya.
Pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap hewan dengan pasal 302 KUHP dan berharap pelakunya segera ditangkap.
Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait laporan ini.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.