Berita Lubuklinggau
Presiden Prabowo Bakal Beri Amnesti Ke Ribuan Narapidana, Lapas Lubuklinggau Ajukan 115 Napi Lansia
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Lubuklinggau akan menggelar asesmen terhadap 115 narapidana terkait amnesti.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Lubuklinggau akan menggelar asesmen terhadap 115 narapidana terkait amnesti (pengampunan atau penghapusan hukuman dari Presiden).
Asesmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Lubuklinggau Sumsel, Budi Yuliarno menyampaikan pihaknya akan mengikuti arahan perintah dari pusat, sebagaimana yang sudah dipublikasikan Amnesti tengah dilakukan pendataan.
"Karena akan diberikan amnesti sejumlah 44 ribuan seluruh Indonesia. Kami tadi dapat laporan Kalau di Lapas Lubuklinggau ini sekitar 115 orang," kata Budi pada wartawan, Minggu (26/1/2025).
Budi menyampaikan setelah dilakukan asesmen data tersebut akan diserahkan pemerintah pusat.
Nanti pemerintah pusat yang akan melakukan sortir.
"Pemerintah pusat akan mensortir kembali yang memang berhak memang bisa diteruskan dan akan diajukan ke DPR untuk proses selanjutnya pemberian amnesti," Ujar Budi.
Budi pun menyebutkan kriteria syarat yang akan menerima amnesti yang pertama mereka yang sudah lansia dalam artian posisi sudah tua dan sakit-sakitan.
"Kemudian mereka yang dalam hal ini karena kasusnya yang sebetulnya tidak perlu dan harus masuk, karena mengarahnya ini masalah kemanusiaan," ungkapnya.
Kemudian untuk keamanan dalam Lapas kedepannya pihaknya akan menjalin komunikasi, kerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Koramil, dan Polisi untuk sama-sama menjaga keamanan.
"Guna kita sama-sama menjalin kesatuan draft sebagaiman arahan perintah bapak presiden supaya sama-sama satu komando dan mengatasi overload kita akan upayakan pemerataan hunian," beber Budi.
Selanjutnya untuk masalah overload (over kapasitas) yang dialami Lapas Lubuklinggau pihaknya memetakan bagaimana yang memang perlu untuk dipindahkan utamanya akan dilakukan pemindahan.
"Nanti kembali kepada asesmen bagi warga binaan apakah yang bersangkutan ini perlu dipindahkan, bagaimana asesmen yang dibuat oleh petugas Bapas," ujar Budi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Jalan Menuju Wisata Bukit Sulap Jadi Kampung Tertib Lalulintas, Diharapkan Bisa Edukasi Masyarakat |
![]() |
---|
Tampang Anak di Lubuklinggau Kerap Ancam Ibunya yang Lansia, Paksa Minta Uang untuk Narkoba dan Slot |
![]() |
---|
Naik 200 Persen, Lubuklinggau Kini Gratiskan PBB di Bawah Rp 150 Ribu, Berlaku Hingga September 2025 |
![]() |
---|
Hadiah HUT RI, Lubuklinggau Berlakukan Pemutihan untuk PBB di Bawah Rp 150 Ribu |
![]() |
---|
PBB Lubuklinggau Naik 200 Persen Sejak Tahun Lalu, Wali Kota Rachmat Hidayat: Masih di Bawah Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.