Tips Beli Rumah Agar Aman dan Nyaman dari Praktisi Properti , Pilih Pengembang yang Terpercaya
Praktisi properti Hj Endang Wasiati Wierono mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah.
Penulis: Hartati | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Rumah adalah tempat pulang dan beristirahat melepas lelah seharian bekerja.
Bukan cuma sebagai tempat beristirahat saja, tapi juga tempat tumbuh kembang anak dan berkumpul bersama keluarga.
Itulah sebabnya memilih rumah juga cukup selektif dan harus sesuai baik dari sisi financial hingga aspek keamanan dan kenyamanannya sehingga tidak ada kendala dikemudian hari.
Praktisi properti Hj Endang Wasiati Wierono mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah.
Hal pertama yang harus diperhatikan yakni kesesuaian finansial dengan rumah yang akan dibeli.
Pilih rumah yang sesuai kemampuan keuangan jangan sampai memaksakan diri.
Periksa legalitas dokumen ruang yang akan dibeli secara teliti. Jangan terburu-buru agar tidak menyesal kemudian hari.
Lebih baik sedikit sabar dan tanyakan dengan cermat kelengkapan dokumen rumahnya, agar jangan sampai membeli kucing dalam karung nantinya.
Cek kelengkapan rumah itu meliputi sertifikat hak milik (SHM), izin mendirikan bangunan (IMB), dan dokumen lainnya sah.
"Pilih pengembangan yang terpercaya karena jika pengembangan terpercaya maka minim kemungkinan mereka akan melakukan "kecurangan" karena tidak akan mungkin mengorbankan nama besar yang sudah susah payah di bangun selama ini," kata Endang, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Tips Beli Rumah Second Ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman dan Normal
Telusuri apakah pengembang itu kompeten atau tidak, lihat jejak rekannya dan pilih yang bersih karena akan berdampak pada kualitas pembangunan rumah dan keabsahan dokumen rumah.
Perjelas hak dan tanggung jawab konsumen juga pengembang agar jika kemudian hari ada masalah maka ada kekuatan hukumnya.
Jangan terburu-buru membeli rumah, bahkan jika tampilannya menarik, pastikan kekuatan bangunan, kelengkapan dokumen dan lingkungannya.
Sebab jika pengembang yang baik maka fasum perumahan akan diserahkan untuk dikelola pemerintah sehingga kemudian hari tidak ada masalah.
"Tapi jika sudah terlanjur membeli rumah dan kemudian ada kendala misalnya ditutup karena ada kendala, maka minta pengembang menyelesaikan masalah itu sebab sesuai dengan perjanjian awal saat jual beli rumah agar fasilitas yang disediakan sesuai dengan yang dijanjikan pengembang ke konsumen misalnya jalan lancar tidak sengketa, tanah bebas sengketa, tersedia fasilitas air dan listrik atau sebagainya," kata CEO Income Realty itu.
INFO Pemeliharaan Jaringan Listrik Kota Palembang, Sabtu 27 September 2025, Ini Wilayah Terdampak |
![]() |
---|
Teks Bacaan Sholawat Quraniyah, Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Doa Sebelum Mulai Berdagang Berdasarkan Hadist, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
35 Contoh Pertanyaan Kuis Hari Kesaktian Pancasila 2025, Lengkap Jawaban |
![]() |
---|
Lirik dan Terjemahan Lagu Ngupayakne - Gilga Sahid: Kekepan Rogoku Nyilih Pundakmu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.