Berita Pali

Disperindag dan Pertamina Cek Agen-Pangkalan LPG Bersubsidi di PALI, 1 Pangkalan Disanksi Non-Aktif

salah satu pangkalan Gas LPG di kecamatan Talang Ubi mendapatkan sanksi non aktif dari pihak Pertamina.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
Disperindag Kabupaten PALI bersama Pertamina saat melakukan pemantauan ke sejumlah Agen dan Pangkalan. 

Bukan hanya sulit mendapatkannya, harga gas melon pun sudah jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah kabupaten PALI dengan dasar Peraturan Bupati.

Bahkan ada di sejumlah desa harga gas melon menyentuh Rp30 ribu per tabung, sementara HET di kabupaten PALI masih di bawah Rp20 ribu.

"Kita datangi Agen dan sejumlah pangkalan untuk mengetahui pasokan dan pendistribusian. Untuk pasokan aman namun saat dilapangan malah langka. Untuk mengetahui hal itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kemana gas bersubsidi ini larinya," ungkap Brisvo.

Untuk mengawasi dan menampung keluhan masyarakat, Brisvo juga mengatakan akan mendirikan posko pengaduan di kantor Disperindag PALI.

"Kita akan dirikan posko pemantauan gas bersubsidi agar tepat sasaran, serta apabila ada disalahgunakan, maka kami akan membuat rekomendasi ke Pertamina agar agen atau pangkalan nakal tersebut diberikan sanksi,"' tutupnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved