Polisi Polres Lahat Tewas Ditusuk

Nasib Bandar Narkoba Bunuh Anggota Polres Lahat Saat Digerebek, Terancam Pasal Berlapis

Polisi bakal menerapkan pasal berlapis terhadap Ebi, bandar narkoba serang polisi Polres Lahat hingga Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah tewas.

|
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Ebi bandar narkoba di Lahat yang menyerang polisi hingga satu orang tewas kini terancam dijerat pasal berlapis. 

Sebelumnya polisi sering mendapat laporan bahwa pelaku diduga sering menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika jenis Ganja.

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut. 

Saat anggota lakukan penggerebekan di kediaman Ebi, Ebi yang saat itu kebetulan membuka pintu rupanya telah menyiapkan sebilah parang.

Saat pintu pintu terbuka langsung mengibaskan parangnya ke tiga anggota tersebut secara membabi buta. 

Usai lakukan penyerangan, Ebi langsung melarikan diri melalui pintu belakang, sambil memegang parang di tangan kanannya.

Secara spontan, satu anggota yang terluka langsung menembakkan pistolnya ke kaki betis kiri Ebi, hingga buatnya tersungkur.

Kejadian itu jelas buat warga sekitar jadi heboh. Meski terluka, anggota yang lakukan penggerebekan itu langsung menangkan Ebi, dan lakukan penggeledahan di rumahnya.

Alhasil, polisi menemukan satu bulan tas ransel berwarna coklat berisi 1.2 kilogram ganja kering siap edar, yang telah dibungkus per paketan.

"Ya memang ada anggota kita yang meninggal dalam tugas. Tiga anggota menjadi korban, satu anggota meninggal saat lakukan penangkapan pelaku narkoba. Untuk pelakunya telah diamankan," terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Humas, Aiptu Lispono, Rabu (22/1/2025).

Dari kejadian itu, polisi bukan hanya berhasil menangkap Ebi, Lidi yang jadi rekan Ebi juga berhasil diamankan.

Untuk korban almarhum Bripda Faras sudah diserahkan ke pihak keluarga, sedangkan dua anggota lain yang terluka, tengah dalam perawatan medis di RS Besemah, Kota Pagaralam.

Setelah petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan Lindi Fernandes petugas polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah milik terduga pelaku dan didapatkan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gr (seribu dua puluh gram) dan pelaku EBI mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

"selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut, " Sampainya.

Dua Polisi Masih Dirawat

Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat serangan parang yang dilayangkan Ebi, bandar narkoba saat penggerebekan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved