Polisi Polres Lahat Tewas Ditusuk

Kronologi Bripda Faras Nahbah Atallah Anggota Polres Lahat Tewas Ditikam Saat Tangkap Bandar Narkoba

Kronologi Bripda Faras Nahbah Atallah, anggota Polres Lahat tewas ditusuk saat menangkap bandar narkoba di Tanjung Sakti, Lahat, Rabu (22/1/2025). 

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
instagram polisi_sumsel/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Bripda Faras Nahbah Atallah, anggota Polres Lahat tewas ditusuk saat menangkap bandar narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tiga anggota Polres Lahat, Polda Sumsel mendapat perlawan sengit hingga mengalami luka tusuk saat berupaya menangkap bandar narkoba di Tanjung Sakti, Lahat, Rabu (22/1/2025) dini hari. 

Akibatnya, Bripda Faras Nahbah Atallah meninggal dunia sedangkan dua rekannya masih menjalani perawatan medis. 

Dari informasi dihimpun, Bripda Faras meninggal dunia saat melakukan penangkapan terhadap dua tersangka narkoba, di simpang tiga PUMU, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, sekitar pukul 04.30.

Usai ditikam, korban sempat dibawa ke rumah sakit Besemah Pagaralam.

Namun nyawa korban tidak tertolong.

Selain itu, dua anggota lainnya mengalami luka -luka, yakni Brigpol Didit Prasetyo, dan Bripka Kunto Wibisono yang juga mengalami perawatan di rumah sakit Besemah Pagaralam akibat ditusuk pelaku.

"Ya ada anggota kita yang meninggal dalam tugas. Tiga anggota menjadi korban, satu anggota meninggal. Untuk pelakunya telah diamankan," kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengatakan, Bripda Faras, Rabu (22/1/2025), siang. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Polisi di Polres Lahat Tewas Ditusuk Saat Gerebek Bandar Narkoba, 2 Lainnya Luka

Lanjutnya, bahwa saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan olah TKP terkait kasus penikaman tersebut.

Termasuk melakukan perawatan anggota yang terluka dan mengamankan tersangka narkoba dan barang bukti.

"Untuk keterangan lebih lanjut nanti akan kita informasikan. Mohon doanya agar dua rekan korban cepat pulih," ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk anggota yang meninggal juga mohon doanya.

"Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," ujarnya. 

Diserang Membabi Buta

Dari informasi yang dihimpun, Bripda Faras meninggal saat lakukan penangkapan dua tersangka bandar ganja yakni Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di simpang tiga PUMU, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,sekitar pukul 03.30 WIB.

Sebelumnya polisi sering mendapat laporan bahwa pelaku diduga sering menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika jenis Ganja.

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut. 

Saat anggota lakukan penggerebekan di kediaman Ebi, Ebi yang saat itu kebetulan membuka pintu rupanya telah menyiapkan sebilah parang.

Saat pintu pintu terbuka langsung mengibaskan parangnya ke tiga anggota tersebut secara membabi buta. 

Usai lakukan penyerangan, Ebi langsung melarikan diri melalui pintu belakang, sambil memegang parang di tangan kanannya.

Secara spontan, satu anggota yang terluka langsung menembakkan pistolnya ke kaki betis kiri Ebi, hingga buatnya tersungkur.

Kejadian itu jelas buat warga sekitar jadi heboh. Meski terluka, anggota yang lakukan penggerebekan itu langsung menangkan Ebi, dan lakukan penggeledahan di rumahnya.

Alhasil, polisi menemukan satu bulan tas ransel berwarna coklat berisi 1.2 kilogram ganja kering siap edar, yang telah dibungkus per paketan.

"Ya memang ada anggota kita yang meninggal dalam tugas. Tiga anggota menjadi korban, satu anggota meninggal saat lakukan penangkapan pelaku narkoba. Untuk pelakunya telah diamankan," terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Humas, Aiptu Lispono, Rabu (22/1/2025).

Dari kejadian itu, polisi bukan hanya berhasil menangkap Ebi, Lidi yang jadi rekan Ebi juga berhasil diamankan.

Untuk korban almarhum Bripda Faras sudah diserahkan ke pihak keluarga, sedangkan dua anggota lain yang terluka, tengah dalam perawatan medis di RS Besemah, Kota Pagaralam.

Setelah petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan Lindi Fernandes petugas polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah milik terduga pelaku dan didapatkan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gr (seribu dua puluh gram) dan pelaku EBI mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

"selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut, " Sampainya.

 


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved