Berita Nasional
Ini Kata Mahfud MD Soal Sertifikat HGB di Pagar Laut Sepanjang 30 KM Tangerang, Ulah Orang Dalam
Polemik pagar laut sepanjang 30 Km di Tangerang yang ternyata punya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM)
TRIBUNSUMSEL.COM -- Polemik pagar laut sepanjang 30 Km di Tangerang yang ternyata punya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) turut disoroti Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD.
Melansir dari Kompas.com, Rabu (22/1/2025) Mahfud MD menilai ada orang dalam yang bermain-main atau melakukan praktik kolusi hingga terbit sertifikat..
Pasalnya, dirinya menekankan, tidak mungkin sertifikat tersebut dimiliki tanpa bantuan oknum tertentu.
"Pasti ada orang dalam ini yang main-main. Atau kalau agak lebih keras dari main-main, pasti melakukan kolusi. Enggak mungkinlah, bisa keluar HGB sebanyak itu," kata Mahfud dalam siniar itu, dikutip pada Rabu (22/1/2025).

Bantuan oknum tersebut makin terlihat ketika muncul kaveling-kaveling dalam HGB dan SHM. Diketahui, berdasarkan penjelasan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, ada 263 bidang tanah dalam bentuk HGB yang diterbitkan.
Rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak sembilan bidang.
Selain HGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
"Itu sudah ada proyeksi kaplingnya (kaveling) kan? Iya kan? Jadi kan sudah ada 263 (bidang), bahkan sudah ada pengkaplingan. Titik koordinatnya sudah diukur. Itu bukan main-main (kerjaannya)," tutur Mahfud. "Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah yang mengurus ini," imbuhnya.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), masalah ini harus diusut lewat jalur hukum. Sebab, dengan adanya sertifikat, fenomena ini makin menggelisahkan rakyat atau kekacauan dan tidak cermatnya pemerintah menangani batas laut dan sumber daya alam.
"Itu bayangkan Anda, ada HGB itu dikeluarkan yang ternyata itu laut, bukan tanah. Iya kan? Kan tidak boleh ada HGB untuk air. Air tuh enggak boleh dibagi-bagi dalam bentuk HGB," jelasnya
Dugaan Tujuan Pembangunan Pagar Laut Tangerang
Teka teki pembangunan pagar laut di kawasan kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30 Km mulai terjawab.
Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono menduga pagar laut tersebut untuk membuat 'Reklamasi Alami'.
Trenggono menyebut pagar laut itu dibuat agar sedimentasi mengendap sehingga menimbulkan daratan baru secara alami.
"Artinya memang ini kan dilakukan proses pemagaran itu, tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan. Sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu," ujar Trenggono usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025) via Tribunnews.com.
Dia menduga area pagar laut itu nantinya akan menghasilkan 30.000 hektare daratan baru.
Wahyu Sakti Trenggono kini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. (KOMPAS.COM/ Kristianto Purnomo)
Luasan tersebut dinilainya akan sangat besar menjadi reklamasi alami baru.
"Jadi nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan. Dan jumlahnya itu sangat besar," jelasnya.
Trenggono menuturkan dugaan tersebut diperkuat dengan adanya ratusan kepemilikan sertifikat dasar laut berupa Hak Guna Bangunan maupun SHGB dan Sertifikat Hak Milik atau SHM di area pagar laut tersebut.
Namun, ia memastikan dasar laut tidak boleh ada sertifikat yang boleh diterbitkan.
Dengan kata lain, sertifikat tersebut ilegal.
"Kalau sudah dia berubah menjadi daratan, nanti dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini itu tidak berlaku. Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut, ya tidak boleh, harus ada ijin. Di pesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada ijin," ungkapnya.
Di sisi lain, Trenggono menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan agar kasus pagar laut tersebut diselesaikan secara benar sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Tadi arahan bahwa presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Itu kasusnya seperti itu," ucapnya.
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkap adanya ratusan SHGB dan SHM di area pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Sertifikat itu tersebar di area sepanjang 30,16 Km tersebut.
Dari keterangan Kementerian ATR/BPN, pemilik sertifikat itu mayoritasnya adalah PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.
Kemudian atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Menteri KKP dan KSAL Bertemu Bahas Pembongkaran Pagar Laut
Sebelumya Trenggono sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Di sana, keduanya sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten.
Hal itu diketahui dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @swtrenggono.
Dalam unggahannya, Trenggono mengatakan pertemuannya dengan KSAL untuk melakukan koordinasi.
"Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut beserta jajaran, saya dan pak wamen dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai itu adalah soal pagar laut," kata Trenggono melalui video yang ia unggah, Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan pihaknya akan melakukan pembongkaran pagar laut itu pada Rabu (22/1/2025).
"Siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran. Begitu pak KSAL ya," kata Trenggono.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang berdiri di sebelahnya pun menyetujui apa yang disampaikan Trenggono.
Ia juga tampak mengacungkan jempol tangannya sebagai tanda sepakat.
"Siap Bapak, setuju," tegas Ali.
Ali menjelaskan pada Senin (20/1/2025) pihaknya bersama Menteri dan Wakil Menteri KKP telah melaksanakan evaluasi terkait pembongkaran pagar laut.
Satu di antaranya, ungkap Ali, terkait cara pembongkaran pagar laut tersebut.
"Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk bisa membantu masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat," ungkap Ali.
(*)
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Heboh Tunjangan Beras DPR Rp12 Juta/Bulan dan BBM Rp7 Juta/Bulan, Adies Wakil Ketua DPR Sebut Keliru |
![]() |
---|
Rekam Jejak Adies Kadir Wakil Ketua DPR yang Sebut Tunjangan Beras Dewan Cuma Rp12 Juta |
![]() |
---|
Mengenal Brigjen Faisol Izuddin Ditunjuk Jadi Kasdam III/Siliwangi, Mantan Pengawal Jokowi |
![]() |
---|
Bukan Ridwan Kamil, Lalu Siapa Ayah Biologis Anak Lisa Mariana? Sosok Ini Sempat Ngaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.