Anak ASN Kemenhan Tabrak Pejalan Kaki

1 Korban Kecelakaan Mobil Dinas Anak ASN Kemenhan di Palmerah Meninggal di RS, Luka Robek di Perut

Salah satu korban kecelakaan mobil yang terjadi di Jalan Palmerah Barat, meninggal pada Selasa (21/1/2025) sore setelah ditabrak anak ASN Kemenhan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/jakartabarat24
Kecelakaan mobil dinas Toyota Innova berpelat dinas 6504-00 milik anggota ASN Kemenhan terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (21/1/2025) Salah satu korban kecelakaan mobil yang terjadi di Jalan Palmerah Barat, meninggal pada Selasa (21/1/2025) sore setelah ditabrak anak ASN Kemenhan 

Kecelakaan terjadi diduga karena panik yang dialami oleh MS setelah menabrak pejalan kaki pertama.

"Mungkin dia panik dikejar-kejar. Kan sempat digebukin juga dia," tambah Joko.

MSK berusaha melarikan diri setelah kejadian tersebut, tetapi berhasil diamankan oleh polisi di Jalan Rawa Belong.

Akibat peristiwa ini MSK mengalami luka memar di wajahnya akibat babak belur dikeroyok massa.

Meski begitu, polisi memastikan bahwa MS tidak berada dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkoba saat mengemudi.

"Kalau untuk mabuk atau tidak, dinyatakan tidak karena udah keluar hasil CT Scan juga. (Narkoba) enggak, enggak," kata Joko.

Insiden kecelakaan ini memakan empat orang korban. Mereka yakni TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26) yang mengalami luka-luka.

Keempat korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

"Korban meninggal nihil," kata Joko.

Hingga kini, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Ayah Pelaku Terancam Disanksi
 
Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas membenarkan mengakui mobil dinas berpelat 6504-00 dikendarai MSK anak salah satu ASN di Kemhan.

"MSK adalah anak dari PNS Kemhan," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
 
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci identitas ASN itu.

"Kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan," kata Frega.

Jika terbukti bersalah, ASN Kemhan yang memiliki kendaraan dinas itu akan dijatuhi sanksi.

Saat ini, Bagian Pengamanan Kemhan telah melakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini.
 
"Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik," ungkap dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved