Berita Prabumulih
4 Kali Bobol Rumah Warga, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi Setelah Sempat Buron
Diringkusnya Peridar Heriyanto berkat penyelidikan terus menerus dilakukan Tim Sunyi Senyap Satreskrim Polsek Prabumulih Barat.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Polsek Prabumulih Barat
Pelaku Saat Diamankan Polisi - 4 Kali Bobol Rumah Warga, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi Setelah Sempat Buron
"Tersangka ini melakukan aksi di empat titik di kota Prabumulih, teman korban Sandi Wijaya lebih dulu kita amankan," tegas Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH Selasa (21/1/2025).
Atas perbuatannya, tersangka Peridar Heriyanto akan dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Prabumulih
Rangkaian Acara HUT ke-24 Prabumulih, Ada Berbagai Kegiatan Menarik, Dimulai Minggu 12 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Kelanjutan Pembangunan Masjid Nurul Islam Prabumulih Tak Jelas, Warga Sulit Cari Tempat Salat Jumat |
![]() |
---|
Dari Tiga Usulan, Hanya Dua SPPG Disetujui dan Akan Dibangun Pemerintah Pusat di Kota Prabumulih |
![]() |
---|
Kunjungi RSUD Prabumulih, Komisi V DPRD Sumsel Akan Usulkan Penambahan 3 Ruangan Rawat Inap |
![]() |
---|
Satlantas Polres Prabumulih Terus Beri Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.