Berita Lubuklinggau

Demo Ratusan Honorer R3 Kota Lubuklinggau, Minta Kesetaraan Setara PPPK Paruh Waktu

Ratusan Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer R3 (FHR3) Kota Lubuklinggau menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kota Lubuklinggau Sumsel.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Forum Honorer R3 (FHR3) Kota Lubuklinggau menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kota Lubuklinggau Sumsel, Senin (20/1/2025). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Ratusan Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer R3 (FHR3) Kota Lubuklinggau menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kota Lubuklinggau Sumsel, Senin (20/1/2025). 

Demo Forum Honorer R3 ini terkait Rencana Penataan Non ASN di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Mereka meminta agar Pemkot Lubuklinggau memperhatikan nasib mereka, karena ada yang sudah mengabdi belasan tahun hingga puluhan tahun.

"Kami tenaga teknis kami datang berstatus sebagai PHL dan honorer kami ingin menyampaikan keresahan kami selama ini," ujar Ketua Forum Honorer R3 Kota Lubuklinggau, Dono Pratondo pada wartawan.

Dono mengungkapkan berdasarkan peraturan wali kota dengan perjanjian kerja 1 Oktober 2024 merujuk pada situs Kemenpan RB Pemerintah kota Lubuklinggau yang seluruhnya terdata BKN dengan formasi yang dibuka hanya  264  formasi.

"Sementara honorer Pemkot Lubuklinggau 2000 lebih. Rata-rata tenaga teknis mereka sudah ada 5-20 tahun," bebernya.

Dono menyampaikan kedatangan mereka ingin menanyakan bagaimana nasib kesejahteraan formasi di luar 264 orang yang tidak lulus PPPK tahun ini.

"Kami sudah berjuang mengikuti test kompetensi yang berada di luar kota Lubuklinggau dengan status gaji kami hanya Rp 500 ribu," ujarnya.

Dengan kondisi yang terbatas dengan kondisi itu pihaknya terpaksa harus mengikuti test ke Bengkulu dan Palembang dengan biaya sendiri, dengan kemampuan ekonomi terbatas jauh dari kata sejahtera dan setara.

"Ada yang nginap di stasiun, masjid, kami ikhlas kami ikut kompetensi dan Alhamdulillah selesai kami kembali lagi beraktivitas sambil menunggu pengumuman sesuai jadwal BKD dari 24 -31 Desember," bebernya.

Untuk itu, mereka meminta segera sahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN Turunan dari RUU ASN Nomor 28 Tahun 2023 dan meminta dalam RPP Manajemen ASN itu mengakomodir non-ASN Database BKN (R2 dan R3) PPPK Full Time.

"Segera terbitkan Keppres untuk pengangkatan non-ASN Database BKN ke PPPK Full-time. Menolak Rekrutmen CPNS sebelum non-ASN Database BKN (R2 dan R3) tuntas PPPK Full-time," ujarnya.

Selanjutnya, segera revisi undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30 persen belanja pegawai.

"Prioritaskan/tuntaskan Tahap 1 non-ASN yang sudah mengikuti seleksi CAT dan  Non-ASN Database BKN (R2 dan R3) menolak diangkat paruh waktu dan meminta Full-time serta pengangkatan non-ASN Database BKN (R2 dan R3) berdasarkan masa kerja," ungkapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved