Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam

Siasat Licik Abraham Michael Anak Majikan Tutupi Pembunuhan Satpam di Bogor, Buang Baju ke Sungai

Abraham, tersangka pembunuhan satpam di rumah mewahnya langsung membuang pakaian terakhir yang digunakan olehnya, sadis lakukan 20 kali penusukan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram Mikegandatua/Tribunewsbogor
Abraham Michael, tersangka pembunuhan satpamnya, Septian (37) di rumah mewahnya di Bogor, langsung membuang pakaian terakhir yang digunakan olehnya, sadis lakukan 20 kali penusukan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi mengungkap siasat licik Abraham Michael, anak pengacara ternama yang membunuh satpam di rumah mewahnya di Lawang Gintung, Bogor, Jumat (17/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, Abraham Michael nekat menghabisi nyawa satpamnya dengan melakukan penusukan menggunakan pisau yang baru dibelinya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pisau itu berhasil ditemukan di rumah Abraham.
 
“Untuk pisaunya kita temukan di rumahnya. Jadi, tidak dibuang oleh si tersangka ini,” kata Kompol Aji saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Septian Satpam di Bogor Ngaku Saksikan Anak Majikan Cekik Ibunya & Bertengkar Hebat

Pisau ini digunakan untuk membunuh Septian di ruang kerjanya.

“Ada 20 tusukan yang dilakukan oleh tersangka ke korban,” ungkapnya.

Abraham langsung membuang pakaian terakhir yang digunakan olehnya.

Pakaian yang digunakan Abraham itu penuh dengan darah.

“Untuk baju yang digunakan tersangka saat membunuh itu dibuang ke Sungai,” ucapnya.

Meski begitu, saat ini, Abraham sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita tetapkan dia (Abraham) sebagai tersangka,” terangnya.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.

Baca juga: Dikenal Temperamental, Abraham Michael Anak Majikan Bunuh Satpam Pernah Cekik Ibu & Aniaya Pekerja

Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur berencana.

“Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan, Abraham terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved