Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam

Nasib Abraham Michael, Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi menetapkan Abraham Michael, anak bos rental mobil itu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37).

Editor: Weni Wahyuny
Kolase/Tribunnewsbogor
Abraham Michael Pelaku Pembunuhan Septian Satpam di Rumah Mewahnya di Bogor,JUmat (17/1/2025). Kini ia resmi jadi tersangka 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR SELATAN - Kasus anak majikan bunuh satpam di rumah mewah di Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Polisi menetapkan Abraham Michael, anak bos rental mobil itu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37).

“Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan yang dillakukan dengan sengaja.

Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Baca juga: 8 Fakta Kasus Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah di Bogor, Positif Sinte & Temperamental

Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur berencana.

“Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Abraham langsung dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bogor Kota usai membunuh Septian (37) satpam rumahnya sendiri pada kemarin.

Baca juga: Isi Chat Terakhir Satpam Septian ke Istri Sebelum Dibunuh Anak Majikan di Bogor, Nunggu Uang Makan

Ia pun terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.

“Untuk indikasi gangguan jiwa belum tahu. Cuman yang jelas tadi sudah di cek urine dia positif narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Anak Majikan yang Membunuh Satpamnya di Lawang Gintung Bogor Ditetapkan Tersangka

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved