Berita Ogan Ilir

6 Jembatan dan 6 Jalan Rusak di Ogan Ilir Sumsel, Tersebar di Ruas Pemulutan Hingga Rambang Kuang

Ada 6 jembatan dan 6 jalan rusak tersebar dari ruas Pemulutan hingga Rantau Panjang dan ruas Indralaya Selatan hingga Rambang Kuang Ogan Ilir.

Dok Warga
Kendaraan roda empat terperosok di jembatan jebol wilayah Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir, pada Sabtu (11/1/2025) lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sejumlah jembatan dan jalan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel dalam kondisi rusak sehingga membahayakan warga setempat dan pengendara yang melintas. 

Dari pantauan di lapangan, ada 6 jembatan dan 6 jalan rusak tersebar dari ruas Pemulutan hingga Rantau Panjang dan ruas Indralaya Selatan hingga Rambang Kuang.

Berikut ini daftar jembatan dan jalan provinsi di Ogan Ilir yang mengalami kerusakan :

1. Ruas Pemulutan-Rantau Panjang

Ruas jalan provinsi ini melintasi Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Selatan dan Rantau Panjang.

Di sepanjang ruas tersebut, hampir seluruh jembatannya mengalami kerusakan.

a. Jembatan di Pemulutan Ilir (Kecamatan Pemulutan).

b. Jembatan di Lebung Jangkar (Kecamatan Pemulutan).

c. Jembatan di Sungai Lebung (Kecamatan Pemulutan Selatan).

d. Jembatan di Rantau Panjang Ilir (Kecamatan Rantau Panjang).

e. Jembatan di Ketapang II (Kecamatan Rantau Panjang).

2. Ruas Indralaya Selatan-Rambang Kuang

Ruas jalan provinsi ini melintasi Kecamatan Indralaya Selatan, Tanjung Batu, Payaraman dan Rambang Kuang.

Di ruas ini, didominasi kerusakan jalan namun ada juga jembatan yang mengalami kerusakan parah.

a. Jalan di Meranjat 1 (Kecamatan Indralaya Selatan).

b. Jalan di Tanjung Batu (Kecamatan Tanjung Batu).

c. Jalan di Seri Kembang III (Kecamatan Payaraman).

d. Jalan di Payaraman Barat (Kecamatan Payaraman).

e. Jembatan di Payaraman Barat (Kecamatan Payaraman).

f. Jalan di Tanjung Bulan (Kecamatan Rambang Kuang).

g. Jalan di Tambang Rambang (Kecamatan Rambang Kuang).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir H. Ruslan membenarkan bahwa kedua ruas tersebut merupakan jalan provinsi.

Sehingga perbaikannya merupakan tanggung jawab Provinsi Sumatera Selatan.

"Namun Pemkab Ogan Ilir sedikit membantu perbaikan, seperti di jalan wilayah Meranjat 1. Kemarin kami sudah turunkan alat berat, minimal untuk meratakan jalan," kata Ruslan kepada wartawan di Indralaya, Jumat (17/1/2025).

Terkait perbaikan ruas jalan lainnya, Pemkab Ogan Ilir telah menyurati Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan.

Rencananya, sejumlah ruas jalan dan jembatan yang rusak akan diperbaiki total di tahun ini juga.

"Insya Allah, segera ditindaklanjuti dari provinsi karena memang menjadi perhatian," ucap Ruslan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved