Berita Viral

Sidang Perdana Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara, Ibu Histeris Dilarikan ke RS Tak Sadarkan Diri

Terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kasus dugaan pelecehan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram.

Tribunlombok.com
Terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kasus dugaan pelecehan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (16/1/2025). 

I Gusti Ayu Aripadni pingsan lalu terjatuh di taman area pengadilan.

Lantaran ayah Agus tak sigap menangkap sang istri yang pingsan, I Gusti Ayu Aripadni pun terpelanting ke lantai.

Akibat peristiwa itu, kepala bagian belakang ibunda Agus bocor.

I Gusti Ayu Aripadni segera dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.

"(Penyebab ibunda Agus pingsan) Pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami," kata Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya.

Dalam video yang dibagikan Ferry Lebet terlihat ibunda Agus terbaring tak sadarkan diri di ranjang rumah sakit.

Sembari telentang, I Gusti Ayu Aripadni lesu dengan kondisi kepala yang berdarah.

Kabarnya tim dokter akan segera menjahit bagian kepala ibunda Agus tersebut lantaran bocor.

Sementara sang anak dan istrinya kondisinya miris, ayah Agus mengurai kepedihan.

Ayah Agus memberikan semangat kepada Agus selepas persidangan.

"Gus yang sabar Gus, bapak enggak bisa garukan Agus. Tenang aja Gus, sabar, sabar," kata ayah Agus.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Difabel Didakwa 12 Tahun Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved