Berita Prabumulih
Opsen Pajak Diberlakukan, Bapenda Prabumulih Akan Gencar Tagih Door to Door Ke Rumah Warga
Opsen Pajak diberlakukan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih akan gencar door to door ke rumah warga.
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Opsen Pajak diberlakukan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih, Sumsel gencar melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara door to door ke rumah warga.
Opsen pajak sendiri merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan Antar Pusat, dimana kebijakan itu diharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sesuai dengan kebijakan itu, sebesar 66 persen dari pendapatan PKB yang dikumpulkan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Prabumulih akan dialokasikan kembali ke kas daerah pemerintah kota.
Kepala Bapenda Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MM melalui Kabid Pajak, Retribusi dan Bagi Hasil, Dwi Oktaria Putri kepada wartawan menjelaskan pihaknya rutin melakukan rekonsiliasi setiap hari dengan UPTB Samsat Prabumulih.
"Kita setiap hari rekon ke samsat. Salah satu strategi yang diimplementasikan oleh Bapenda yakni kita nanti akan melakukan penagihan door to door," ungkap Dwi Oktaria Putri saat diwawancarai di ruang kerjanya, kemarin.
Hal itu kata Dwi sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
"Dengan door to door itu nantinya diharapkan dapat menjangkau wajib pajak yang selama ini mungkin mengalami kesulitan dalam membayar pajak atau bahkan tidak mengetahui kewajiban mereka," jelasnya.
Tidak hanya yang menunggak pajak, Dwi Oktaria Putri menuturkan pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap pajak-pajak yang baru dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang ada di Prabumulih.
"Kami akan mendatangi perusahaan untuk memastikan mobil-mobilnya yang tidak plat kita atau plat luar agar mutasi ke Prabumulih," tuturnya.
Bapenda Kota Prabumulih tidak hanya mengandalkan penagihan door to door, tetapi juga berupaya mengoptimalkan kinerja UPTB yang tersebar di enam kecamatan di Kota Prabumulih.
"Kita juga akan mempertimbangkan membuka titik-titik pelayanan baru di setiap UPTB," lanjutnya.
Disinggung terkait pendapatan daerah yang telah diperoleh dari Opsen Pajak sejak 5 Januari 2025, Dwi Oktaria Putri mengaku hingga saat ini telah terkumpul sekitar Rp 656 juta.
"Tiap harinya tidak sama, paling besar Rp 170 juta di Jumat lalu, ada yang Rp 69 juta, Rp 71 juta dan juga ada yang Rp 3 juta," tambahnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Resahkan Warga Karena Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, 1 Pemuja Sabu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian Meteran Air Marak di Prabumulih, Warga Resah dan Harus Bayar Lagi |
![]() |
---|
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Sumur Sungai Anggur Selatan-2 Muara Enim |
![]() |
---|
Pasang Tiang Wifi, Dua Pekerja Tewas Kena Setrum Listrik di Prabumulih |
![]() |
---|
Pengedar Ekstasi di Prabumulih Ditangkap di Rumahnya, Uang Rp 1,8 Juta Hasil Penjualan Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.