Penemuan Prasasti di Kantor Walikota

Prasasti Bukti Pembangunan Kantor Walikota Palembang Peninggalan Belanda Kembali Ditemukan

Prasasti peninggalan Belanda kembali ditemukan di kantor ledeng atau kantor Walikota Palembang pada Rabu (15/1/2025).

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Dokumen
Prasasti sejarah peletakan batu pertama kantor ledeng atau kantor Walikota Palembang ditemukan di sebelah kiri pintu masuk gedung itu, Rabu (1/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Prasasti peninggalan Belanda kembali ditemukan di kantor ledeng atau kantor Walikota Palembang pada Rabu (15/1/2025).

Prasasti itu berukuran sama dengan prasasti yang pernah ditemukan sebelumnya.

Begitupun tulisan yang sama yakni bahasa Belanda.

Sejarawan Palembang sekaligus Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kms Ari Panji mengatakan penemuan prasasti itu ditemukan Rabu pagi pukul 09.30 WIB dan memang sengaja dicari karena dugaan awal memang ada dua prasasti.

Setelah dicari bersama akhirnya ditemukan letak prasasti itu di pintu kiri masuk kantor Walikota.

Posisinya sama dengan prasasti sebelumnya yakni melekat di dinding gedung di lantai bawah, sehingga letak prasasti itu persis mengapit pintu masuk gedung Walikota.

"Kita memang memperkirakan disini sisi kanan kantor Ledeng ada prasasti, ternyata setelah dibuka benar ada prasasti," kata Kemas Ari Panji, Rabu (15/1/2024).

Dia mengatakan, prasasti peninggalan Belanda itu dicari bersama perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Kemudian didampingi tim Pusat Kajian Sejarah Sumatra Selatan (Puskass) dan Office Museum di Kantor Ledeng.

Prasasti itu diyakini berisikan informasi peletakan batu pertama pembangunan kantor ledeng itu nyang dibuat langsung oleh arsiteknya.

Bahan pembuatan prasasti, ukuran, jenis tulisan sama persis dengan prasasti sejarah pendirian kantor ledeng itu.

Saat ditemukan, prasasti juga sama tertanam atau ditutupi dinding luar yang sengaja disamarkan agar tidak diketahui bahwa gedung itu didirikan saat zaman Belanda.

Karena ditutupi tembok luar, bagian tengah prasasti bahkan dipasang meteran listrik.

Karena dibutuhkan untuk dibongkar dinding luar yang menutup prasasti, meteran listrik itu kemudian dipindahkan untuk memudahkan proses pembersihan prasasti.

Proses pembersihan prasasti juga dilakukan manual dengan cara meruntuhkan sedikit demi sedikit dinding luar tembok yang menutup prasasti itu dan mengikis sisa tembok.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved