Berita Palembang

Ada Jam Buka-Tutup, Jalan Sako Baru Palembang Diportal 2 Arah, Cuma Truk Berstiker Khusus Bisa Lewat

Dengan adanya portal di simpang Napolly tersebut, menjadi ada 2 portal terpasang di Jalan Sako Baru Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
PORTAL -- Kondisi jalan Sako Baru, Palembang baik yang di pangkal maupun di ujung telah dipasang portal untuk membatasi kendaraan besar melintas 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sempat roboh ditabrak kendaraan jenis truk pada, Rabu (13/8/2025), portal yang berada di Sako Baru tepatnya simpang Napolly Kota Palembang saat ini dalam proses perbaikan.

Warga Sako Baru melalui Forum Masyarakat Sako Baru meradang karena portal yang telah dipasang ditabrak oleh kendaraan. 

Padahal portal tersebut tidak lain untuk mencegah mobil kontainer atau tonase besar lainnya melintasi jalan tersebut.

Sebab jalan tersebut kecil dipastikan akan membuat jalan tersebut macet ketika kontainer lewat.

"Kemarin pagi memang sempat ditabrak, dan kita sudah mengetahui pengendara mobilnya dan mereka akan bertanggung jawab memperbaiki," kata Ketua forum RT Yuliansyah, Kamis (14/8/2025). 

Baca juga: Banyak Kontainer Melintas, Kini Jalan Sako Baru Palembang Diportal Setinggi 2,8 Meter

Menurut Yuliansyah dengan adanya portal di simpang Napolly tersebut, menjadi ada 2 portal terpasang di Jl Sako Baru, di mana portal pertama terpasang di Simpang Sayur Noerdin Panji.

"Jadi, ada dua portal yang dipasang di pangkal dan ujung jalan Sako Baru dengan tinggi maksimal 2,5 meter, dan ini sudah sesuai kesepakatan bersama, " ucapnya. 

Dikatakan Yuliansyah, jika berdasarkan rapat koordinasi dengan Camat Sako, Lurah, Forum RT/RW Sako Baru, Dinas Perhubungan, Polrestabes, dan Pemilik usaha di Kelurahan Sako Baru, disepakati kendaraan tonase besar yang bisa keluar masuk. 

Di mana, portal diperkenankan dibuka terbatas, hanya untuk kendaraan perusahaan yang beroperasi di wilayah Sako Baru, yang terdaftar dengan memiliki tanda stiker khusus. 

Untuk waktu buka terbatas itu, pada pukul 09.00-11.00 Wib, 14.00-16.00 Wib dan 21.00-04.00 Wib. 

"Jadi kendaraan besar luar, yang tidak ada stikernya dilarang keluar masuk lewat jalan Sako Baru, " tanadasnya. 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Palembang Agus Supriyanto mengaku, pihaknya belum mengetahui adanya portal yang roboh tersebut. 

"Pastinya kita akan turunkan tim untuk mengeceknya, dan akan diperbaiki segera, " pungkas Agus. 

Oleh karena itu pihaknya berharap Dishub Palembang segara memasang portal tersebut sehingga lalulintas warga tidak tergangu dan menjadi macet.

Okta Warga Sako baru mengungkapkan jika jalan di dekat tikungan itu sangat kecil sekali sehingga terkadang jika mobil besar lewat sampai terjadi laka lantas.

"Terkadang jika mobil besar lewat di sekitar jalan tersebut sering terjadi kecelakaan dan buntut mobil Fuso tersebut menyenggol kendaraan kecil sehingga ditakutkan akan terjadi korban jiwa."ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved