Sertu Hendri dan Kasusnya

7 Fakta Desertir TNI AD Sertu Hendri Penembak Serma Rendi, Terlibat Perampokan dan Penipuan

Fakta-fakta Desertir TNI AD Sertu Hendri (DPO) tembak Serma Randi di Belitung, berawal aduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Surya/Pos Belitung
Sertu Hendri yang menjadi buronan kasus penembakan Serma Rendi. Ia sebelumnya tersandung kasus perampokan dan penipuan. 

Jaka menjelaskan, Hendri yang berstatus tersangka lolos saat dilakukan pengepungan di rumah mertuanya di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.

Tim di lapangan berupaya menangkap yang bersangkutan dalam kondisi hidup agar bisa menjalani proses hukum.

"Dalam situasi yang membahayakan petugas, terpaksa akan dilumpuhkan," jelas Jaka.

Saat pengepungan, komunikasi dengan DPO sempat dilakukan.

Namun, bukannya menyerahkan diri, tersangka justru menyelinap dan meloloskan diri.

Personel di lapangan tak mau gegabah melepas tembakan karena lokasi padat permukiman penduduk.

Bahkan sejak awal, dua rumah yang berdekatan dengan persembunyian pelaku telah dikosongkan.

Kenyataannya, warga yang merasa penasaran justru berdatangan ke lokasi.

Pengepungan yang dilakukan sejak Selasa pagi kemudian dibubarkan setelah sasaran terkonfirmasi tidak lagi berada di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

5. Dipecat dari dinas militer

Hendri sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2024 setelah terlibat kasus perampokan di Palembang pada 2023.

Vonis Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.

Namun, Hendri memilih melarikan diri, meninggalkan masa lalunya sebagai prajurit dan menjadi buronan yang berpindah-pindah lokasi.

Jejak Hendri pertama kali tercium di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, ketika ia meninggalkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AD 1092 GM di halaman rumah seorang nenek bernama Nor.

6. Sertu Hendri Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah

Sebelumnya, Sertu Hendri sempat berdinas di Kodim 0414 Belitung beberapa tahun lalu. 

Terakhir, yang bersangkutan sempat bertugas sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya sebelum pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi. 

"Waktu di Belitung juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah," bebernya. 

Awalnya, jajaran Subdenpom Persiapan Belitung belum mengetahui yang bersangkutan sudah disersi. 

Berdasarkan laporan istri siri pelaku dan dilakukan kroscek barulah didapat informasi tersebut. 

Ternyata pelaku sudah tiga Minggu berada di Belitung dan terus mencari istri sirinya. 

"Istri sirinya ini takut karena selalu diancam dan sempat dicari ke rumah orang tuanya juga," kata Jaka. 

Berdasarkan laporan tersebut, Subdenpom Persiapan Belitung mulai mencari keberadaan pelaku untuk diamankan. 

Kemudian, terjadilah kejadian penembakan anggota Subdenpom Persiapan Belitung Serma Rendi.

7. Terlibat Perampokan di Palembang Tahun 2023

Ternyata Sertu Hendri disertir atau lari dari satuan dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2024 lalu.

Dia pernah terlibat kasus perampokan di wilayah Palembang tahun 2023. 

Putusan dari Mahkamah Militer, Sertu Hendri dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer. 

"Jadi penyebab dia disersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang," ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama kepada Posbelitung.co, Senin (13/1/2025).

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved