Berita Viral

'Mereka Kirim List' Nelayan Desa Kronjo Ungkap Calo-calo Tanah Berkeliaran saat Pagar Laut Dibangun

Mengungkapkan sempat ada calo-calo tanah berkeliaran saat pembangunan pagar laut misterius berlangsung seorang nelayan asal Desa/Kecamatan Kronjo,

|
YouTube Ombudsman RI/Dok. KKP
Nelayan asal Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Amri Fasa (kiri), saat audiensi dengan Ombudsman RI. Proses penyelegalan pagar laut di perairan Tangerang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (9/1/2025) (kanan) - Amri Fasa mengungkapkan banyak calo tanah berkeliaran ketika pembangunan pagar laut berlangsung. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengungkapkan sempat ada calo-calo tanah berkeliaran saat pembangunan pagar laut misterius berlangsung seorang nelayan asal Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Amri Fasa. 

Ia dan nelayan-nelayan lainnya tidak tahu-menahu mengenai pembangunan pagar laut itu, ungkap Amri.

Amri menyebut terlihat calo-calo tanah berkeliaran di sejumlah desa, termasuk Kronjo hingga Kecamatan Pontang dan Tirtayasa ketika proses pembangunan pagar laut berlangsung.

"Dari petani dan sebetulnya kan awalnya kita nggak tahu apa-apa terkait proyek ini (pagar bambu)."

"Yang jelas, di lapangan itu ada calo-calo tanah yang berkeliaran, mulai Kronjo, Pontang, Tirtayasa," ungkap Amri saat audiensi bersama Ombudsman RI, dikutip dari YouTube Ombudsman RI, Selasa (13/1/2025).

Lebih lanjut, Amri menyebut calo-calo tanah itu kemudian mengirimkan daftar blok sawah dan tambang yang dihargai Rp30 ribu per meter.

Ia pun menanyakan untuk keperluan apa daftar-daftar tersebut.

Seorang nelayan di Pulau Cangkir membeberkan dalang di balik pemasangan pagar laut yang terbentang sejauh 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Seorang nelayan di Pulau Cangkir membeberkan dalang di balik pemasangan pagar laut yang terbentang sejauh 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. (Youtube Wartakota)

"Mereka mengirimkan list, list blok sawah sekian hektar, blok tambang, dihargai Rp30 ribu. Itu sebetulnya buat apa?" imbuh dia.

Karena pagar bambu tersebut menyulitkan aktivitas nelayan selama bekerja, ujar Amri, ia dan rekan-rekannya lantas melapor ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

Saat audiensi berlangsung, DKP Provinsi Banten mengakui pembangunan pagar laut tersebut tidak mengantongi izin.

DKP Provinsi Banten juga mengklaim telah melakukan sidak ke lokasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Karena ada pemagaran ini, (nelayan) jadi terganggu. Jadilah kita audiensi ke DKP, menanyakan, sebenarnya apa sih ini (pagar laut?)."

"Nah, dari DKP menerangkan, ketemu sama Pak Irwan waktu itu, bahwa itu (pagar laut) nggak ada izinnya," tutur Amri.

"'Kita sudah sidak itu. Sidak dengan KKP langsung'," lanjutnya menirukan ucapan Irwan.

Meski pembangunan pagar laut sempat terhenti setelah ada sidak, Amri mengungkapkan proses pembuatan kembali berjalan tak lama setelahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved