Wanita Disekap di Depok
Kondisi AN Wanita di Depok Diduga Disekap Gegara Suami Utang Rp140 Juta, Sempat Minum Sabun Cair
AN, seorang istri asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terpaksa tinggal di rumah krediturnya, berinisial R, di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
AN juga disebut sempat keluar rumah untuk menjual ponselnya, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya makan R beserta keluarga.
“Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra.
Meski demikian, polisi masih mendalami kasus ini sembari menunggu kondisi AN pulih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp 40 juta.
Namun, karena masih kurang Rp 100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya.
“Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya). Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa. Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG,” terang Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).
Sebelumnya, HG sempat mencari keberadaan istrinya pada hari pertama dugaan penyekapan.
Ia menghubungi AN untuk meminta lokasi tempat ia berada.
Pada 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang peta lokasinya sudah diberikan oleh AN.
Namun, R tidak mengizinkan AN pulang. Hal itu pun membuat HG emosi dan memaksa membawa istrinya.
Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG.
(*)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Kenapa Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Kreditur yang Pinjami Uang Rp 140 Juta?
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.