Berita Viral

Drama Pengepungan Sertu Hendri DPO Korem 042/Gapu di Belitung, Lolos dari Sergapan Tim Gabungan

Proses pengepungan terhadap Desertir TNI AD Sertu Hendri DPO Korem 042/Gapu di Belitung, Selasa (14/1/2025) tak membuahkan hasil.

Editor: Moch Krisna
Kolase Surya/Pos Belitung
Sertu Hendri Berhasil Lolos dari Pengepungan Puluhan Anggota Tim Gabungan TNI Polri di Belitung 

Dulunya, Sertu Hendri bertugas sebagai Babinsa di Desa Aik Pelempang Jaya, Belitung.

Kemudian ia dipindahkan ke Korem 042/Gapu, Jambi.

Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, mengatakan sertu Hendri terlibat beberapa kasus hukum.

Pertama, kasus perampokan tahun 2023. 

Ia dipenjara dan dipecat dari militer.

"Penyebab dia disersi itu karena kasus perampokan di Palembang pada 2023. TKP-nya di Palembang, dan dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta dipecat dari dinas militer," ungkap Letda Cpm M Jaka Budi Utama.

Kedua, kariernya di militer dinodai dengan berbagai pelanggaran lainnya, termasuk dugaan penipuan jual beli tanah.

Vonis Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer. Namun, Hendri memilih melarikan diri, meninggalkan masa lalunya sebagai prajurit dan menjadi buronan yang berpindah-pindah lokasi.

Jejak Hendri pertama kali tercium di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, ketika ia meninggalkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AD 1092 GM di halaman rumah seorang nenek bernama Nor.

Kepala Desa Air Seruk, Prasetya Yoga, mengonfirmasi kejadian itu.

“Beliau warga kami, dan katanya Hendri hanya menitipkan kunci mobil di sana,” kata Yoga.

(*)

 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved