Berita Viral

Drama Pengepungan Sertu Hendri DPO Korem 042/Gapu di Belitung, Lolos dari Sergapan Tim Gabungan

Proses pengepungan terhadap Desertir TNI AD Sertu Hendri DPO Korem 042/Gapu di Belitung, Selasa (14/1/2025) tak membuahkan hasil.

Editor: Moch Krisna
Kolase Surya/Pos Belitung
Sertu Hendri Berhasil Lolos dari Pengepungan Puluhan Anggota Tim Gabungan TNI Polri di Belitung 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Proses pengepungan terhadap Desertir TNI AD Sertu Hendri DPO Korem 042/Gapu di Belitung, Selasa (14/1/2025) atas kasus perampokan dan penembakan anggota TNI tak membuahkan hasil.

Setelah Sertu Hendri kembali bisa melarikan diri padahal sudah dikepung oleh puluhan personel gabungan dari Subdenpom Persiapan Belitung, Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung.

Melansir dari Pos Belitung, dalam proses pengepungan, tim gabungan sempat menembaki rumah yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku.

Namun setelah disergap, ternyata pelaku telah melarikan diri dari rumah tersebut. 

Informasi dugaan kaburnya Sertu Hendri belum terkonfirmasi

Tapi tim gabungan perlahan bergeser dari lokasi tersebut. 

Sebelumnya, situasi mencekam sempat terjadi di lokasi kejadian. 

Setelah tim gabungan bersenjata lengkap sempat mengepung rumah yang berlokasi di pemukiman padat penduduk.

Ketahuan Laporan Istri Siri

Semua bermula dari laporan istri siri Sertu Hendri pada Minggu malam (12/1/2025).

 "Yang bersangkutan ini diduga menganiaya dan meneror istri sirinya. Setelah dicek, ternyata dia adalah desertir dan DPO," ujar Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama.

Berdasarkan laporan tersebut, Letda Jaka memimpin tujuh personel untuk mendatangi kontrakan Sertu Hendri sekitar pukul 00.32 WIB, Senin (13/1/2025).

Sebelum bergerak, Letda Jaka memberikan pengarahan kepada tim, mengingat informasi bahwa pelaku membawa senjata api.

Ketika tiba di lokasi, suasana segera memanas. Rombongan mengetuk pintu kontrakan dan meminta Sertu Hendri keluar.

Bukannya menyerah, pelaku mematikan lampu rumah dan muncul dengan menodongkan pistol ke arah aparat.

 "Dia menodongkan senjata kepada saya dan Pratu Aditya. Kami harus berlindung di balik mobil," ungkap Letda Jaka.

Tembakan peringatan sempat dilepaskan, namun tidak menggoyahkan tekad Sertu Hendri. Justru, dalam situasi genting itu, pelaku berbalik mengejar Serma Rendi yang tidak bersenjata.

Sertu Hendri menjadikan Serma Rendi sebagai tameng manusia. Dengan pistol di tangan, ia memaksa anggota Subdenpom untuk mundur.

"Karena alasan keselamatan anggota, saya memutuskan untuk menarik mundur tim," jelas Letda Jaka.

Pelaku memanfaatkan situasi itu untuk kabur dengan memaksa Serma Rendi mengemudikan kendaraan.

Dalam pelarian itu, Serma Rendi mengalami luka tembak di punggung kiri.

Sekitar pukul 01.30 WIB, pengurus sebuah pesantren mengantar Serma Rendi ke rumah sakit.

Sosok Sertu Hendri

Sertu Hendri menjadi sorotan setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 Ia terlibat dalam kasus perampokan, penembakan, hingga penipuan jual beli tanah.

Sertu Hendri adalah desertir TNI Angkatan Darat (AD). Menurut KBBI, kata desertir berarti orang yang lari meninggalkan dinas ketentaraan atau membelot kepada musuh.

Sertu Hendri menjadi DPO sejak 2024, setelah desersi dari Korem 042/Gapu, Jambi, Sumatera.

 Pergerakan Sertu Hendri tercium aparat, hingga terjadi pengepungan di kawasan Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Namun, ia berhasil lolos dari kepungan aparat. Kini Hendri kembali menjadi buron.

Dulu Jadi Babinsa

Dulunya, Sertu Hendri bertugas sebagai Babinsa di Desa Aik Pelempang Jaya, Belitung.

Kemudian ia dipindahkan ke Korem 042/Gapu, Jambi.

Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, mengatakan sertu Hendri terlibat beberapa kasus hukum.

Pertama, kasus perampokan tahun 2023. 

Ia dipenjara dan dipecat dari militer.

"Penyebab dia disersi itu karena kasus perampokan di Palembang pada 2023. TKP-nya di Palembang, dan dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta dipecat dari dinas militer," ungkap Letda Cpm M Jaka Budi Utama.

Kedua, kariernya di militer dinodai dengan berbagai pelanggaran lainnya, termasuk dugaan penipuan jual beli tanah.

Vonis Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer. Namun, Hendri memilih melarikan diri, meninggalkan masa lalunya sebagai prajurit dan menjadi buronan yang berpindah-pindah lokasi.

Jejak Hendri pertama kali tercium di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, ketika ia meninggalkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AD 1092 GM di halaman rumah seorang nenek bernama Nor.

Kepala Desa Air Seruk, Prasetya Yoga, mengonfirmasi kejadian itu.

“Beliau warga kami, dan katanya Hendri hanya menitipkan kunci mobil di sana,” kata Yoga.

(*)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved