Berita Prabumulih

Curi Meja dan Kursi di Depan Rumah Manajer Pertamina Zona 4, 2 Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi

Keduanya merupakan tetangga yang tinggal di Jalan Pelangi RT 001 RW 006 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Polres Prabumulih
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Curi Meja dan Kursi di Depan Rumah Manajer Pertamina Zona 4, 2 Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Curi kursi dan meja di rumah Manajer SCM Pertamina Zona 4, dua warga Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumsel diringkus team Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.

Kedua pelaku yakni Herriyansyah Saputra alias H (27) dan Amar Ma’ruf alias A (27).

Keduanya merupakan tetangga yang tinggal di Jalan Pelangi RT 001 RW 006 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Dari tangan dua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah meja dan kursi jati jepara.

Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Timur Barat.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya Heri dan Amar bermula dari laporan Dicky Hamid Fratama yang merupakan buruh harian lepas Pertamina ke SPK Polsek Prabumulih Barat.

Dalam laporannya, Dicky mengungkapkan pada Selasa (12/11/2024) pukul 02.30 telah terjadi pencurian dengan pemberatan di rumah dinas Manajer SCM Pertamina Zona 4 di Jalan Nusa Indah RT 001 RW 001 Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Baca juga: Polisi Tendang Warga di Prabumulih Disebut Alami Patah Tangan,Kapolres: Akan Diproses Setelah Sembuh

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Payuputat Prabumulih Terendam Banjir Kiriman Dari Muara Enim dan Lahat

Para pelaku mengambil 1 buah kursi dan 1 buah meja jati Jepara warna coklat muda yang berada di teras rumah dinas Menager SCM Pertamina Zona 4 tersebut.

Mendapat laporan itu, Team Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Selanjutnya pada Minggu (12/1/2025) pukul 21.30 WIB diketahui identitas tersangka yang melakukan pencurian itu dan langsung melakukan penangkapan.

"Personel kita kemudian meringkus tersangka inisial H di kawasan Wonosari Prabumulih Utara dan setelah dilakukan introgasi diakui jika pencurian itu dilakukan bersama pelaku A," ungkap Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH.

Kapolsek mengungkapkan saat ini dua tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat dan masih terus menjalani pemeriksaan intensif petugas.

"Atas perbuatannya dua tersangka akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved