Berita Palembang

Harga Gabah Naik Jadi Rp 6.500 per Kg, Pemprov Sumsel Masih Temukan Harga di Bawah HPP, Akan Diawasi

Harga Pembelian Pemerintah (HPP) naik Rp 500 menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg). Harga ini berlaku mulai 15 Januari 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) naik Rp 500 menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg). Harga tersebut berlaku mulai 15 Januari 2025. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menjelang masa panen raya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) naik Rp 500 menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg). Harga ini berlaku mulai 15 Januari 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan beserta Menteri Perdagangan, Menteri Desa PDT, Menteri UMKM, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Bappenas dan pejabat terkait lainnya mengadakan rapat Koordinasi Pangan.

Puncak panen raya diperkirakan akan terjadi pada Maret dan April mendatang.

Oleh karena itu, Zulhas sapaan akrabnya mengingatkan, agar pembelian gabah petani saat panen raya nanti tetap mengikuti harga yang telah ditetapkan yaitu Rp 6.500 per Kg.

"Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram (Kg). Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah yang telah menaikkan HPP gabah sebesar Rp 500, atau dari sebelumnya Rp 6.000 per kg menjadi Rp 6.500 per kg," kata Zulhas, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Petani Padi di Banyuasin Menjerit, Harga Gabah Lebih Rendah dari Ketentuan Pemerintah

Zulhas juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dalam proses penyelesaian perjanjian antara Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan pabrik-pabrik padi di seluruh Indonesia. 

Nantinya Bulog ditugaskan untuk menyerap beras yang diproduksi, apabila pabrik membeli gabah dari petani dengan harga Rp 6.500 per Kg.

Namun, jika harga yang dibeli pabrik kepada petani lebih rendah dari HPP, Bulog akan langsung membeli gabah dari petani.

"Ini pesan dari Presiden kemarin malam, jangan sampai menjelang panen raya harga gabah jatuh di bawah harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 6.500. Lalu untuk jagung juga naik dari harga Rp 5.000 menjadi Rp 5.500," tegasnya.

Sementara itu, dalam rakor tersebut juga membahas soal ketersedian pupuk, ketahanan pangan, seperti sudah ada MoU antara Kementrian Pertanian dan PPU untuk melakukan Rehabilitasi membangun irigasi yang baru.

"Irigasi ini memang ada yang tugas kabupaten dan provinsi, tapi biasanya tidak terlaksana dengan baik, dan ini sudah ada Inpres kalau tidak dapat ditangani Daerah maka pemerintah pusat termasuk juga pompanisasi," tambahnya.

Kemudian, mengenai ketersedian pupuk yang dikatakannya stok aman.

"Stok sudah dipastikan ketersediaan nya, bahkan sebelum masa tanam," katanya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved