Berita Viral

Fakta Pagar Laut Membentang 30 KM di Tangerang, JRP Sebut Dibangun Secara Swadaya untuk 3 Tujuan

Jaringan Rakyat Pantura (JRP) di Kabupaten Tangerang, mengungkapksn fakta di balik pagar laut yang membentang 30 KM di perairan Tangerang-Banten

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkap layar video Ombudsman RI
Misteri pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, mengganggu aktivitas nelayan dan warga pesisi. Jaringan Rakyat Pantura (JRP) di Kabupaten Tangerang, mengungkapksn fakta di balik pagar laut yang membentang 30 KM di perairan Tangerang-Banten. 

Sakti menyampaikan, ia juga belum mengetahui keterkaitan antara pemagaran laut dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya gak tahu itu. Tapi yang pasti tidak hanya di Tangerang tapi di seluruh Indonesia ketika dia masuk dalam ruang laut harus ada izin KKPRL,” ujarnya.

Dampak pagar laut Tangerang untuk masyarakat
Menurut anggota Komisi IV DPR, Riyono Caping, keberadaan pagar laut Tangerang mengganggu aktivitas warga pesisir.

Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten menunjukkan, terdapat 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di wilayah yang dibangun pagar laut.

“Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pemagaran laut ini,” ujar Riyono kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Di sisi lain, keberadaan pagar laut Tangerang juga berpotensi menyebabkan kerusakan ekologis secara luas.

Penyegelan dilakukan sebagai langkah tegas KKP yang menerima aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

Ia meminta, pemilik pagar laut Tangerang untuk melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari ke depan.

KKP akan membongkar sendiri pagar laut jika pemilik tidak segera menjalankan instruksi pemerintah.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” ujar Pung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved