Berita Viral
Fakta Pagar Laut Membentang 30 KM di Tangerang, JRP Sebut Dibangun Secara Swadaya untuk 3 Tujuan
Jaringan Rakyat Pantura (JRP) di Kabupaten Tangerang, mengungkapksn fakta di balik pagar laut yang membentang 30 KM di perairan Tangerang-Banten
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM --Jaringan Rakyat Pantura (JRP) di Kabupaten Tangerang, mengungkapksn fakta di balik pagar laut yang membentang 30 KM di perairan Tangerang-Banten.
Pagar tersebut dikatakan dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Pagar laut itu sengaja dibangun unuk tiga tujuan, salah satunya mencegah abrasi.
"Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat."
Baca juga: Ini Sosok Selebriti Pemilik Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 KM Dibongkar Nelayan, Tenar & Viral

"Ini dilakukan untuk mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman," jelas Koordinator JRP, Sandi Martapraja, Sabtu (11/1/2025), dilansir Tribunnews.com.
Tujuan kedua, lanjut Sandi, adalah untuk mitigasi bencana tsunami.
Untuk) mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan," imbuh dia.
Lalu, tujuan terakhir, area di sekitar pagar laut bisa dimanfaatkan sebagai tambak ikan, apabila kondisinya bagus.
Sandi lantas menegaskan, pagar laut itu memang sengaja dibangun masyarakat setempat untuk mencegah anama ancaman kerusakan lingkungan.
Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang."
"Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan," jelas Sandi.
Hal berbeda justru disampaikan Surwan, warga yang tinggal di kawasan wisata Mangrove Desa Konjo.
Ia mengatakan keberadaan pagar laut justru menghambat aktivitas para nelayan yang melaut.
Buntut adanya pagar laut, ujar Surwan, para nelayan tidak bisa melajukan kapalnya secara bebas.
Sosok Pemilik Pagar
Anak Mantan Bupati, Ini Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Jejak Kasus Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Ditahan karena Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jejak Karier Politik Wahyudin Moridu Sebelum Viral, Moncer Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun |
![]() |
---|
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL |
![]() |
---|
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.