Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

Sosok Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Ikut Diamankan, Hendak Pergi Keluar Kota

Terkuak istri muda Kadisnakertrans Sunsel Deliar Marzuki, yang turut diamankan petugas Kejari Palembang, usai OTT, saat dilakukan pengembangan, ternya

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Saat Diamankan di Kejati Palembang (Kanan) dan Istri Mudanya (Kiri) Saat Dibawa ke Kejari Palembang. 

Ia hanya bisa diam dan menundukkan kepalanya, ia pun terlihat lesu dan lemas. 

Awal Mula Kasus

penyelidikan kasus ini bermula setelah adanya laporan masyarakat yang resah, karena sering terjadi gratifikasi di kantor Disnakertrans Sumsel.

Seperti diketahui, Kini Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama AL yang merupakan asisten pribadinya.

Diketahui sebelumnya, Kejari Palembang menggelar OTT di Kantor Disnakertrans Sumsel dan telah melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Deliar di Jalan Macan Kumbang, Ariodila, dan Talang Jambi pada Jumat (10/1/2025).

"Benar hari ini kita tetapkan atas OTT kemarin, yakni DM selaku Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera dan AL Selaku Staf Pribadi," Ungkap Kajari, Palembang, Hutamrin saat merilis kasus ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Sabtu (11/1/2025).

Lanjut Hutamrin, OTT yang dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan sudah diresahkan oleh tindak tanduk tersangka, bahwa sering terjadinya gratifikasi di kantor Disnakertrans provinsi Sumsel. 

Lalu, kepala Kajati Sumsel memanggil Kejari Palembang dan kepala Seksi Tindak Pidana Khusus memerintah untuk melakukan OTT.

"Nah dari informasi dan perintah Kajati Sumsel tersebut, bersama tim Kajari Palembang langsung memantau aktifitas yang dilakukan Kadis," ungkapnya. 

Baca juga: Sosok Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel, Hartanya di LHKPN Tercatat Rp 431 Juta

Baca juga: Geledah 3 Rumah Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Amankan Istri dan Mobil Toyota Fortuner

Kemudian, setelah data terkumpul lengkap, Kajari Palembang bersama tim Pidsus dan intel langsung mendatangi Kantor Disnakertrans.

"Tiba dilokasi, kita langsung mengedor ruangan kerja Kadis Disnakertrans. Saat digeledah ditemukan barang bukti Rp 39.200.000. Lalu di tas pribadi Kadis ditemukan uang Rp 4.400.000," bebernya. 

Selain itu, sambung Hutamrin, ditemukan juga uang sebesar Rp 75.000.000, dan dolar singapura pecahan 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di dalam mobil kadis berserta dokumen dokumen.

"Ya setelah di kantor ruangan kerjanya kita geledah. Mobilnya juga kita geledah ditemukan dollar singapora dan dokumen dokumen di bawah jok mobilnya, " bebenya kembali. 

Tidak sampai disana, petugas kembali melakukan pengembangan, Hutamrin juga mengatakan menyisir tiga lokasi diduga rumahnya, ditemukan 1 buah tas warna hitam yang berisikan tunai dengan pecahan Rp 50 ribu, dengan total Rp 50 juta. 

"Lalu, amplop sebanyak 117 buah yang masing masing amplop berisikan Rp 1 juta. Logam mulia seberat 50 gram 2 keping, 25 gram 1 keping, 3 buah BPKB kendaraan Mobil, 2 BPKB motor. Dan perhiasan di dalam rumah mewah pribadi milik kadis," bebernya kembali. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved