Berita Viral
Sosok Haryati Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Begini Nasibnya
Terungkap sosok guru yang hukum siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan, gara-gara menunggak bayar SPP.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok guru yang hukum siswa kelas IV SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara gara-gara menunggak bayar SPP.
Guru yang viral tersebut diketahui bernama Haryati.
Dalam video yang beredar, bu guru Haryati tampak enggan disalahkan atas keputusan untuk menyuruh siswa SD inisial MA duduk di lantai sementara teman-temannya duduk di kursi ruang kelas.
Sosok sang guru pun diungkap ibunda MA, Kamelia.
Kepada awak media, Kamelia menceritakan awal mula ia mendatangi sekolah dan mendapati anaknya belajar di lantai.
Diakui Kamelia, ia memang telah menunggak SPP anaknya di SD Swasta tersebut selama tiga bulan.
Baca juga: Nasib Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Kini Dibiayai hingga Lulus
Total SPP dari bulan Oktober, November, Desember yang belum dibayarkan Kamelia itu berjumlah Rp180 ribu.
Sebelum putranya masuk sekolah, Kamelia mengakui bahwa sempat diperingatkan oleh wali kelas anaknya agar segera membayar tunggakan SPP.
Sosok wali kelas yang dimaksud adalah ibu guru Haryati.

Karena belum punya uang, Kamelia pun meminta perpanjangan waktu untuk melunasi tunggakan SPP.
Rencananya pada Rabu (8/1/2025) Kamelia akan menjual ponselnya dan datang ke sekolah untuk melunasi SPP sang anak.
"Selasa ada di grup, (guru bilang) 'buat ibu-ibu murid tolong kerja sama yang belum melunaskan tolong datang sekolah temui Kepsek kalau tak ada raport tak dibenarkan ikuti pelajaran'. Akhirnya saya voice note via WhatsApp saya izin belum bisa datang itulah rencana saya rabunya saya datang," pungkas Kamelia.
Baca juga: Kepala SD di Medan Minta Maaf usai Viral Siswa Dihukum Belajar di Lantai karena Nunggak SPP
Namun sebelum datang ke sekolah, Kamelia sempat syok membaca balasan chat dari bu guru Haryati yakni soal Mahesa tidak boleh duduk di bangku sebelum SPP-nya dilunasi.
Diungkap Kamelia, putranya memang sudah mengadukan bahwa ia disuruh belajar di lantai oleh bu guru.
"Ibu, peraturan kemarin kalau tidak mengambil rapor, tidak benarkan masuk ke kelas dan mengikuti pelajaran, karena anak ibu datang tidak mungkin saya suruh pulang, makanya saya izinkan masuk tapi tidak boleh duduk di bangku," kata bu guru Haryati kepada Kamelia.
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Diserang Gajah, Wanita di Riau Tewas , saat Coba Mengalihkan Perhatian, Suami Terperosok ke Parit |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Riyoso, Plt Sekda Pati Sita Air Mineral Donasi Warga, Rangkap Jabatan dan Pernah Viral |
![]() |
---|
'Siap Lahir Batin', Ridwan Kamil Datangi Bareskrim untuk Lakukan Tes DNA Anak Lisa Mariana Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.