CPNS dan PPPK 2024

9694 Peserta Lulus Seleksi CPNS Kejaksaan 2024, Ini Link PDF Cek Pengumuman Nama-nama Lulus

Hasil pengumuman kelulusan seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024, sebanyak 9694 peserta lulus seleksi CPNS.

Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar/PDF rekrutmen.kejaksaan.go.id
9694 Peserta Lulus Seleksi CPNS Kejaksaan 2024, Ini Link PDF Cek Pengumuman Nama-nama Lulus 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hasil pengumuman kelulusan seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024, sebanyak 9694 peserta lulus seleksi CPNS.

Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024 adalah peserta dengan kode "P/L" dan "P/L-E2" pada kolom keterangannya.

Hasil akhir seleksi didapat dari integrasi hasil masing-masing tahapan seleksi dengan rincian sebagai berikut:

A. Seleksi administrasi yang bersifat menggugurkan;

B. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot nilai sebesar 40 persen; 

C. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai sebesar 60°/o yang terdiri dari:

  • 1. SKB dengan ComptjferAssf.sled Test (CAT) dengan bobot nilai sebesar 50 % ;
  • 2. SKB Non-CAT dengan bobot nilai sebesar 50 % yang merupakan akumulasi dari:

a) Tes Keterampilan (Sk/./D dengan bobot nilai sebesar 40 % yang terdiri dari:

  • 1) Tes praktik kerja dengan bobot nilai sebesar 40 % untuk semua formasi, kecuali formasi Penjaga Tahanan dengan bobot nilai 25 % .
  • 2) Tes Kesamaptaan dan Bela Diri dengan bobot nilai 150/o (khusus formasi Penjaga Tahanan).

b) Tes Wawancara dengan bobot nilai sebesar 10 % ; dan

c) Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan, yang terdiri dari:

1) Kesehatan Fisik;
2) Kesehatan Jiwa; dan
3) Psikotes.

3. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian/tahapan seleksi. Ketidakhadiran pada salah satu/beberapa/semua tahapan seleksi menyebabkan peserta gugur dengan kode "TH".

4. Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada salah satu/beberapa/semua tahapan seleksi yang bersifat menggugurkan, maka peserta dinyatakan gugur pada seluruh seleksi CPNS TA 2024 dengan kode "TMS-1".

5. Maksud dan arti kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut:

  • Kode "P" adalah lulus SKD berdasarkan persyaratan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024;
  • Kode"L" adalah lulus seleksi CPNS;
  • Kode "E-2" adalah lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama;
  • Kode "TL" adalah tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;
  • Kode "TH" adalah dinyatakan tidak hadir pada salah satufoeberapa/semua tahapan seleksi yang dipersyaratkan instansi sebagaimana angka 2 di atas;

Kode "TMS-1" adalah gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan seleksi yang dipersyaratkan instansi sebagaimana angka 2 di atas;

6. Peserta yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan sanggah pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing pelamar pada webs7.fe https://sscasn,bkn.qo.id/

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved