Berita Viral
Daftar 9 Anggota Polisi Polres Metro Jakarta Barat Dipecat karena Bolos, Perzinahan dan Narkoba
Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sembilan anggota polisi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat dipecat akibat pelanggaran berat.
Pelanggaran berat yang dimaksud adalah penyalahgunaan narkoba, perzinahan, dan meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu yang lama.
Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
"Mereka melakukan pelanggaran terkait kasus penyalahgunaan narkoba, perzinahan, dan juga desersi tidak masuk kerja," ujar Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
Sembilan anggota kepolisian yang dipecat terdiri dari personel Polres Metro Jakarta Barat dan beberapa polsek di wilayah tersebut:
1. Bripka Novianto - Banitpatroli Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat.
Pelanggaran: Desersi tidak masuk tanpa keterangan lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
2. Brigadir Febryanda - Banitsamapta Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat.
Pelanggaran: Perzinahan.
3. Moh. Junaedi - Ba Satsamapta Polres Metro Jakarta Barat.
Pelanggaran: Desersi tidak masuk tanpa keterangan lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
4. AIPDA Imrananto - Ba SPKT Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat.
Pelanggaran: Perzinahan.
5. Brigadir Yopi Sanjaya - Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat.
Pelanggaran: Desersi tidak masuk tanpa keterangan lebih dari 30 hari secara berturut-turut dan penyalahgunaan narkoba.
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.