Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Tangis Agam Anak Bos Rental Mobil Bantah Dugaan Pengeroyokan TNI, Curhat Susahnya Mencari Keadilan

Agam Muhammad Nasrudin, anak dari Ilyas, bos rental mobil yang terlibat dalam insiden penembakan menangis membantah dugaan pengeroyokan terhadap TNI.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Agam Muhammad Nasrudin, anak dari Ilyas, bos rental mobil yang terlibat dalam insiden penembakan menangis membantah dugaan pengeroyokan terhadap TNI. 

“Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” kata Denih menanggapi penggunaan senjata api dalam kejadian itu.

Senjata api yang terlibat merupakan milik seorang anggota TNI AL yang berstatus sebagai Aide de Camp (ADC).

Menurut Denih, senjata tersebut merupakan inventaris yang melekat pada anggota tersebut karena posisi tugasnya sebagai ajudan.

“Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” jelas Denih.

Jajaran Polsek Cinangka Terancam PTDH

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto membenarkan terkait jajaran Polsek Cinangka yang menolak laporan pendampingan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) dan anaknya.

Akibatmya, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan jajarannya terancam sanksi berat setelah mengabaikan laporan penggelapan kendaraan yang disampaikan oleh Agam Nasrudin, anak dari bos rental mobil CV Makmur Raya yang mengakibatkan satu korban tewas tertembak.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menegaskan,  pelanggaran ini dapat berujung pada demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.

"Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025). 

"Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH," tambah Suyudi. 

Kapolda menjelaskan, pada pukul 02.30 WIB, sebelum insiden penembakan di rest area tol KM 45, Agam bersama empat rekannya mendatangi Polsek Cinangka.

Mereka melaporkan dugaan penggelapan mobil rental Honda Brio yang disewa oleh seseorang dengan indikasi upaya penonaktifan GPS.

Laporan diterima oleh dua anggota piket, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto. 

Namun, menurut Kapolda, laporan ini tidak ditangani secara utuh saat berkoordinasi dengan atasannya.
 
"Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya," ujar Kapolda.

Kapolsek pun meminta dokumen pendukung seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan, yang sebenarnya telah disediakan oleh Agam. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved