Berita Viral

Kecewanya Wawa Tahu Pratiwi Noviyanthi Alihkan Donasi Rp1,3 M ke Korban Bencana NTT, Itu Hak Agus

Neneng Sumiyati, wawa atau bibi Agus Salim turut merasa kekecewa atas keputusan Pratiwi Noviyanthi mengalihkan uang donasi Rp1,3 miliar ke korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
Neneng Sumiyati, wawa atau bibi Agus Salim turut merasa kecewa atas keputusan Pratiwi Noviyanthi mengalihkan uang donasi Rp1,3 miliar ke korban Bencana Alam di NTT 

Keputusan itu diambil lantaran tak ada niatan dari Agus Salim untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh yayasan RPK untuk memanfaatkan donasi tersebut.

Alokasi donasi yang disiapkan untuk proses penyembuhan mata Agus Salim di rumah sakit justru tidak pernah diikuti oleh Agus Salim

“Dari awal kita sudah berbaik hati untuk menawarkan berkali-kali. Kita bahkan bilang kita depositkan di rumah sakit JEC. Berapa nomimalnya kita depositkan (untuk) dipakai.

Tapi berkali-kali tidak datang dan pada akhirnya kita dilaporin,” ujar Pratiwi Noviyanthi

Hingga akhirnya, Novi mengambil langkah setelah berdiskusi panjang dengan Dinas Sosial.

"Ya sudah, tanggung jawabnya sudah selesai sampai di sini," tegasnya. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Denny Sumargo pun menelepon Pablo Benua sebagai kuasa hukum dari para donatur. 
 
Pablo Benua pun sepakat jika dana pada akhirnya disalurkan ke pihak lain yang lebih membutuhkan.

"Kalau uang tersebut akan dialihkan ke penerima manfaat lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang itu yang kami inginkan. Kami setuju sekali," kata Pablo Benua. 

Pablo Benua pun akan mencabut gugatan terhadap yayasan. 
 
"Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami dukung uang ini segera digunakan supaya tidak terlalu lama di yayasan," tandas Pablo Benua. 

 (*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved