Berita Viral

Kecewanya Wawa Tahu Pratiwi Noviyanthi Alihkan Donasi Rp1,3 M ke Korban Bencana NTT, Itu Hak Agus

Neneng Sumiyati, wawa atau bibi Agus Salim turut merasa kekecewa atas keputusan Pratiwi Noviyanthi mengalihkan uang donasi Rp1,3 miliar ke korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
Neneng Sumiyati, wawa atau bibi Agus Salim turut merasa kecewa atas keputusan Pratiwi Noviyanthi mengalihkan uang donasi Rp1,3 miliar ke korban Bencana Alam di NTT 

"Nanti kamu berobat, kalau uangnya nggak mau dipakai berobat, mau dipakai untuk kelangsungan hidup nanti ngobrol sama Bang Densu," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Densu juga menanggapi soal kabar akan ada gugatan terkait pengalihan donasi.

Densu menyebut dirinya akan mengawal dan mendampingi yayasan jika ada gugatan yang masuk.

"Itu tidak masalah, saya kemarin sudah koordinasi dengan Farhat Abbas masalah donasi ini udah final."

"Dan kalau misalnya ada gugatan, silahkan masukkan gugatan itu."

"Saya nanti akan bantu yayasan untuk menghadapi gugatan," terangnya.

Tak main-main, Densu juga sudah menyiapkan uang senilai Rp1,3 miliar.

Jika nantinya penggugat menang di pengadilan, uang tersebut dengan ikhlas diberikan untuk Agus.

"Saya sudah siapkan Rp1,3 miliar."

"Apabila dia menang dalam gugatan itu, saya ikhlas saya kasih pada pihak Agus," kata Densu.  

Adapun sebelumnya, keputusan soal donasi itu diungkap Novi bersamaan dengan dirinya resmi mundur jadi ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. saat kembali hadir di podcast Denny Sumargo, Jumat, (3/1/2025).
 
Kesepakatan tersebut diwakili oleh Denny Sumargo, kuasa hukum Novi,Garry Julian selaku Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang baru, dan kuasa hukum donatur, Pablo Benua.

Teh Novi juga menjelaskan bahwa segala usaha dan tanggung jawab dirinya untuk Agus Salim sudah selesai.

"Berarti kita putuskan kesepakatan kita. Dari Novi, uang 1,3 miliar ini, utuh, mau dikemanakan?" tanya Denny Sumargo sambil memegang dokumen berisi mutasi dana donasi dari Oktober - Desember 2024. 

"Rencananya akan diberikan kepada kegiatan kesejahteraan sosial yang lain. Kita udah berkoordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial), penyaluran yang paling mudah perizinannya atau tanpa perizinan itu ke bencana alam," jawab Garry, kuasa hukum Novi. 

“Dalam hal ini kami akan serahkan ke korban bencana alam Lewotobi, NTT, " sambung Gerry. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved