Berita Prabumulih
Ada Lurah Pakai Baju Bebas Saat Pemkot Prabumulih Gelar Sidak Pasca Libur Tahun Baru 2025
suami Hj Windriana itu mengatakan pihaknya menemukan ada satu kelurahan yang masih sepi pegawai bahkan oknum Lurah mengenakan seragam
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Hari pertama masuk kerja pasca libur tahun baru 2025, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih bersama Pj Sekretaris Daerah Pemkot Prabumulih dan Inspektorat melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan publik dan dinas di kota Prabumulih, Kamis (2/1/2024).
Tidak hanya melakukan sidak di dinas-dinas digedung 8 lantai Pemkot Prabumulih, Pj Walikota juga melakukan sidak ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Prabumulih Barat, Kantor Lurah Prabujaya, Kantor Camat Prabumulih Timur dan Kantor Dinas Perumahan Permukiman (Perkim).
Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM mengungkapkan masuk tahun 2025 seluruh pegawai Pemerintah kota Prabumulih harus bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat kota Prabumulih.
"Menyongsong tahun baru 2025 ini, Pemerintah Kota Prabumulih harus lebih baik lagi terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Elman.
Sidak dilakukan kata Elman, dirinya bersama Pj Sekda, BKPSDM dan Inspektorat ingin melihat secara langsung apakah pegawai sudah masuk bekerja atau belum dan bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.
"Kita sidak ke dinas-dinas, Puskesmas, Kantor Lurah, Camat dan lainnya. Kita ingin lihat secara langsung bagaimana pelayanan mereka kepada masyarakat, begitu juga absensi kehadiran mereka kita lihat," tegasnya.
Masuk kerja di hari pertama pasca libur tahun baru semua harus bekerja, kecuali kalau memang ada yang sakit namun harus menyertakan surat keterangan dari dokter.
"Semua harus bekerja dan kita berharap tahun ini harus lebih baik dari 2024 lalu," pintanya.
Dalam sidak dilakukan tersebut, suami Hj Windriana itu mengatakan pihaknya menemukan ada satu kelurahan yang masih sepi pegawai bahkan oknum Lurah mengenakan seragam tak sesuai aturan.
"Tentu terkait itu akan kita lakukan pembinaan agar lebih baik kedepannya. Lalu Lurah, Camat dan Kepala Dinas yang tidak hadir akan kita komunikasikan apa penyebabnya, jangan kita langsung berikan sanksi karena sanksi itu harus tahu dulu penyebab," katanya.
Lebih lanjut Elman mengakui dirinya sempat menegur oknum ASN yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan surat edaran karena untuk aturan pakaian mulai senin hingga jumat sudah ada.
"Nanti akan kita cek lagi saat mereka ngantor Senin, masyarakat harus tahu mereka adalah ASN dan merupakan pelayan masyarakat sehingga pakaian harus sesuai," tegasnya.
Disinggung terkait para pegawai yang masih menambah libur alias tak masuk kerja, Elman mengatakan semuanya diminta untuk menghadap ke Pj Sekretaris Daerah.
"Yang tak hadir, datang menghadap Sekda," tuturnya.
Baca juga: BNN Prabumulih Razia Tempat Hiburan Malam saat Malam Tahun Baru, 17 Pengunjung Positif Narkoba
Baca juga: CATAT Call Center Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih, Bisa Dihubungi Saat Kondisi Darurat
Pegawai Tak Masuk Pasca Libur Tahun Baru Siap-siap Kena Sanksi
Meskipun masih dalam suasana tahun baru, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengungkapkan jika pada Kamis (2/1/2025) merupakan hari kerja dan pegawai harus masuk.
Karena menurutnya, sebagai seorang abdi negara harus senantiasa standby bekerja ketika waktu telah ditentukan.
"Tanggal 1 Januari libur tapi untuk Kamis tanggal 2 sudah harus masuk karena memang sudah tugas kita sebagai abdi negara untuk masuk bekerja," ungkapnya.
Apalagi untuk petugas Puskesmas dan Rumah Sakit harus standby 24 jam tentu harus sudah bekerja dan tidak menambah libur.
"Sebelum tahun baru kita sudah gelar rapat dan sampaikan imbauan kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Prabumulih agar bekerja sesuai aturan," katanya seraya berharap kinerja di 2025 harus lebih ditingkatkan dan lebih baik.
Tentu kata suami Hj Windriana itu, jika pegawai di lingkungan Pemkot Prabumulih menambah libur ada konsekuensi yang harus diterima dan tentu tercatat dalam kinerja.
"Jika tidak masuk kerja tentu ada konsekuensi dan sanksi harus diterima sesuai aturan yang ada dan seluruh pegawai saya rasa sudah paham dengan hal itu," tambahnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Baru Tebus Motor Curian yang Digadaikan, 2 Pria di Prabumulih Malah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bacok Tetangga 4 Kali Gegara Batas Lahan, Alman Warga Prabumulih Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kesulitan Sinyal Internet, Kini Desa Sinar Rambang Prabumulih Bakal Dibangun Menara Pemancar |
![]() |
---|
Spesialis Pencuri Aki Truk Ditangkap Polres Prabumulih, Zakaria Tak Berkutik |
![]() |
---|
Prihatin Judol dan Scam Marak, Diskominfo Terus Koordinasi dengan Kepolisian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.