Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras

Sosok Mahasiswi Yogyakarta yang Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacar Gegara Diputuskan Cintanya

Berikut sosok mahasiswi yang jadi korban penyiraman air keras yang dilakukan mantan kekasihnya di Yogyakarta.

Ig@taasssyyyyaaaa
Inilah sosok Natasya Hutagalung, korban penyiraman air keras yang dilakukan mantan kekasihnya, Belly Vilsen. 

Oleh sebab itu, keluarga berharap kedua pelaku bisa merasakan penderitaan yang setara dengan apa yang dialami korban.

Selain itu, keluarga juga tak menyangka pelaku mantan kekasih korban.

"Dan kami dari keluarga tidak menyangka kalau pelakunya adalah teman yang pernah dekat dengan anak kami ini, asalnya dari daerah kami juga," ucap Farida.

Ia mengetahui bahwa korban dengan tersangka berinisial B, otak kasus penyiraman air keras, pernah berpacaran pada kisaran tahun 2022 sampai Agustus 2024.

"Nah, kabar yang kami dengar dari anak kami ini, karena kami pun tidak bisa berbicara banyak, karena dia belum bisa bicara banyak, B ini ingin balikan," terangnya.

Namun, NH bersikukuh tak bersedia merajut hubungan kembali sehingga terjadi insiden penyiraman air keras pada malam Natal.

Menurut Tarida, pihak keluarga sudah mengetahui alasan konkret korban enggan balikan dengan tersangka.

"NH tidak mau balikan dengan B. Kami tanyakan, mengapa tidak mau balikan lagi, katanya B ini menurut pengakuan temannya (NH), orangnya katanya toxic," jelasnya.

"Toxic bagaimana, keluarga belum terlalu mendalam. Tapi, katanya suka mengatur, misal segala sesuatu harus video call dulu. Jadi mungkin NH merasa sudah tidak cocok dan tidak mau balikan lagi," ujar Tarida.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan bahwa B merupakan mantan pacar NH yang sama-sama berasal dari Kalimantan Barat. 

B merupakan mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi Yogyakarta.

Ia tidak terima karena NH memutuskan hubungan dengannya.

Awal mula kejadian tersebut berawal dari B selalu berusaha mengajak NH untuk balikan atau menjalin hubungan kembali sejak Agustus 2024. Namun, ajakan balik tersebut selalu ditolak oleh NH. 

"B ini mantan pacarnya (korban), pacaran sejak 2021. Kemudian pada Agustus 2024, korban memutuskan hubungan dengan pelaku B,” ungkap Probo kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved