Berita Viral

Nasib Garry Julian Pengacara Pratiwi Noviyanthi Dilaporkan Agus Salim Dugaan Penipuan Uang Donasi

Agus Salim, korban penyiraman air keras kini mengambil langkah melaporkan pengacara Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
(kiri) Agus Salim, korban penyiraman air keras, (kanan) Garry dan Pratiwi Noviyanthi. kini Agus Salim mengambil langkah melaporkan pengacara Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Agus Salim, korban penyiraman air keras kini mengambil langkah melaporkan pengacara Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian ke Polda Metro Jaya.

Garry Julian dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang donasi mencapai miliaran rupiah.

Agus Salim mengungkapkan dirinya sejak awal menaruh kecurigaan terhadap Garry Julian lantaran diminta uang donasi dititipkan ke yayasan.

Baca juga: Denny Sumargo Mundur dari Kasus Donasi Agus Salim, Ogah Ikut Campur Lagi Kecuali Ada Kata Damai

Garry awalnya mendekati keluarganya untuk menawarkan bantuan hukum. 

Selain itu, Garry sempat menjanjikan akan memonitoring perkembangan kondisi Agus

Namun, nyatanya hingga saat ini Agus tak mendapatkan akses uang donasi untuk berobat.

"Saya tidak diberi pendampingan hukum yang jelas, bahkan diminta tidak membawa pengacara ketika menghadapi urusan mutasi uang itu,” ujar Agus dilansir dari Intens Investigasi, pada Kamis (26/12/2024).

Permasalahan kian meruncing ketika Garry meminta Agus mngurus mutasi rekening di bank untuk pemindahan dana ke yayasan.

"Awalnya dibilang hanya untuk cetak mutasi, tapi ternyata itu digunakan untuk memindahkan dana donasi ke yayasan. Saya merasa terjebak,” ungkapnya.

Agus juga menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan di bawah tekanan, baik secara psikologis maupun fisik.

"Dari pak Garry sendiri kayak mengajarkan yaudah gitu (uang) untuk ke yayasan," sambungnya.

Baca juga: Alasan Pratiwi Noviyanthi Menonaktifkan Diri Sebagai Ketua Yayasan, Kuasa Hukum: Bukan Pelarian

Agus yang didampingi kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan mengatakan laporan terhadap Garry telah ditindaklanjuti pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

"Yang kita laporkan di Polda Metro Jaya ini kan unsurnya sudah diterima karena sudah ada unsur pemula jadi sudah ditemukan penipuan disitu," kata Rizaldi.

"Karena ada bujuk raju di Garry kemudian katanya ini dititip, kalau emang uang itu dititip ya harus dikembalikan, kalau tidak dikembalikan unsurnya nambah lagi jadi penggelapan," sambungnya.

Rizaldi lantas meminta pengaca Pratiwi Noviyanthi itu segera bertaubat karena telah dzalim terhadap Agus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved