Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras
Nasib Pilu Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras Gegara Tolak CLBK, Otaknya Mahasiswa S2
Sejak putus, Billy terus berupaya meminta korban untuk kembali menjalin hubungan.
Kedua pelaku kini dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Ancaman tertingginya 12 tahun,” jelas Probo.
Kondisi Korban Penyiraman Air Keras
Korban yang merupakan warga Kalimantan Barat, kini dirawat di RS Sardjito dengan luka di wajah, badan, tangan, dan kaki akibat siraman air keras.
"Korbannya di Sardjito parah, kasihan. Wajah, badan, tangan, kaki luka," terangnya.
Mahasiswi korban penyiraman air keras itu saat ini mendapatkan perawatan intensif.
"Kondisinya sadar (saat masuk dirawat)," beber Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan, Kamis (26/12/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Kandas, Mahasiswa S2 Otaki Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar di Jogja"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Skenario Billy Suruh Eksekutor Siram Air Keras ke Natasya Hutagalung, Tawarkan Lowongan Kerja Palsu |
![]() |
---|
Sosok Mahasiswi Yogyakarta yang Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacar Gegara Diputuskan Cintanya |
![]() |
---|
Sosok Natasya Hutagalung, Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan, Mata Belum Bisa Dibuka |
![]() |
---|
Sosok Belly, Mahasiswa S2 di Yogyakarta Siram Air Keras ke Mantan Gegara CLBK Ditolak, Terancam DO |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar, Tak Terima Ditolak CLBK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.