Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras

Nasib Pilu Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras Gegara Tolak CLBK, Otaknya Mahasiswa S2

Sejak putus, Billy terus berupaya meminta korban untuk kembali menjalin hubungan. 

|
Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Dua tersangka penyiraman air keras Billy dan Satim saat digelandang Polresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM - N, seorang mahasiswi di Yogyakarta menjadi korban penyiraman air keras pada Selasa (24/12/2024). 

Yang mengotaki penyiraman air keras itu adalah Billy alias B, mahasiswa S2 sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta

Billy pula merupakan mantan kekasih korban.

Dia bekerja sama dengan S alias Satim, warga Kuningan, Jawa Barat. 

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio mengatakan, Billy melakukan tindakan tersebut karena sakit hati setelah hubungan asmara dengan korban kandas pada Agustus 2024. 

"Kemudian yang laki-laki merasa tidak terima," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/12/2024). 

Dalang Penyiraman Air Keras Rancang Rencana 

Sejak putus, Billy terus berupaya meminta korban untuk kembali menjalin hubungan. 

Namun, setelah korban menolaknya, Billy mulai mengancam. 

"Akhirnya B mengancam korban. Intinya kalau mereka tidak bisa bersatu, kalau nanti sakit ya sakit semua, sama-sama merasakan. Maksudnya seperti itu, kalau hancur ya hancur semua," ucap Probo. 

Lalu, pada Kamis (12/12/2024), Billy mengunggah lowongan kerja palsu di akun Facebook-nya, yang menarik perhatian Satim. 

Dalam percakapan melalui WhatsApp, Billy mengarang cerita bahwa ia adalah perempuan bernama Senlung yang suaminya berselingkuh dengan seorang "pelakor", yakni korban. 

Satim pun menyanggupi eksekusi dengan imbalan Rp 7 juta. 

Billy memberikan uang Rp 1,6 juta kepada Satim sebagai dana operasional. 

Uang itu dipakai Satim untuk membeli air keras dan jaket ojek online. 

Eksekusi Penyiraman Air Keras pada Malam Natal 

Setelah mendapat alamat kos korban, Satim melakukan survei sebanyak enam kali. 

"Survei ketiga, keempat, kelima, itu sebetulnya sudah mau dieksekusi. Mau disiramkan air keras itu, tapi ternyata korban tidak ada di kos," ungkap Probo. 

Hingga akhirnya pada malam Natal, Billy memberitahu bahwa korban akan berangkat ke gereja. 

Satim pun bersiap dengan jaket ojek online, masker, dan air kerasnya. 

Satim menyelinap masuk melalui pintu kos yang agak terbuka. 

"Pelaku langsung membuka pintu itu dan melihat si korban sedang selesai mandi. Selesai mandi, langsung disiramkan air keras itu," tuturnya. 

Korban berteriak kesakitan karena terkena siraman air keras di muka dan sekujur tubuh. Pelaku kemudian langsung kabur. 

Teriakan korban membuat warga sekitar berdatangan. 

Mereka segera menolong korban. 

Otak Penyiraman Air Keras Sangkal Keterlibatannya 

Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras ini dengan meminta keterangan saksi, termasuk korban. 

Keterangan korban mengarahkan langkah polisi kepada Billy. 

Billy awalnya menyangkal terlibat penyiraman air keras, tetapi polisi memperoleh petunjuk dari ponsel yang sempat dibuangnya. 

Dalam ponsel itu mengungkap komunikasi antara Billy dan Satim. 

Kedua pelaku kini dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

“Ancaman tertingginya 12 tahun,” jelas Probo. 

Kondisi Korban Penyiraman Air Keras 

Korban yang merupakan warga Kalimantan Barat, kini dirawat di RS Sardjito dengan luka di wajah, badan, tangan, dan kaki akibat siraman air keras. 

"Korbannya di Sardjito parah, kasihan. Wajah, badan, tangan, kaki luka," terangnya. 

Mahasiswi korban penyiraman air keras itu saat ini mendapatkan perawatan intensif. 

"Kondisinya sadar (saat masuk dirawat)," beber Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan, Kamis (26/12/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Kandas, Mahasiswa S2 Otaki Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar di Jogja"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved