Dokter di Palembang Tuduh Mencuri

Kronologi Versi Dokter yang Disebut Tuduh Pria Penemu HPnya Pencuri, Bantah Menuduh,Tolak Minta Maaf

Dokter Iftitah yang bertugas di Puskemas 23 Ilir Palembang itu membantah telah menuduh Hermanto (50) telah mencuri hp miliknya. 

Kolase Tribunsumsel/Rachmad Kurniawan
Dokter Iftitah yang disebut menuduh pria penemu ponselnya pencuri membantah telah menuduh dan menegaskan enggan menyampaikan permintaan maaf. 

Tak main-main, kasus ini sampai membuat anggota DPRD Kota Palembang Mgs. H. Syaiful Padli turun tangan.

Syafiul mengaku telah berkoordinasi dinas Kadinkes Palembang terkait kasus ini.

Bahkan Kadinkes bakal langsung berkoordinasi meminta keterangan Kepala Puskesmas 23 Ilir Palembang.

"Jadi benar ada japri (DM) kami, dan sekarang kami menunggu hasil dari Kadis dari penjelasan Kepala Puskesmas terkait hal tersebut," terangnya.

Syaiful berharap permasalahan ini tidak semakin melebar dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Intinya kita tidak ingin hal ini mengganggu terhadap pelayanan Puskesmas dimasa akan datang," tegasnya.

SEBELUMNYA, viral oknum dokter disebut telah memaki dan menuduh Herman sebagai pencuri.

Padahal, kata keponakan Hermant, pamannya itu berniat untuk mengembalikan handphone yang tak sengaja ditemukan di kawasan Jalan 26 Ilir Palembang

Keluarga Herman tak terima dengan tuduhan itu dan berharap itikad baik dari sang dokter. 

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari akun instagram @pratamakoswra yang juga dikutip oleh sejumlah media sosial di Palembang.

Kejadian tersebut bermula saat Herman menemukan hp di jalan di kawasan Pasar 26 Ilir.

Dikarenakan tidak tahu pemilik hp tersebut, ia lantas membawa hp tersebut ke tempat kerja.

Ternyata pemilik hp tersebut menelpon, lalu setelah dijelaskan pemilik mendatangi Herman.

Saat datang dokter tersebut lantas memaki dan menuduh Herman sebagai pencuri tanpa bukti.

Berniat ingin mengembalikan hp tersebut, Herman malah mendapatkan cacian dari oknum dokter di puskesmas di Palembang,

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved